Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-visum menjadi alat untuk evaluasi kinerja penyuluh Program KKBPK

Informasi
Acara Pembinaan dan pemantapan penggunaan E-visum bagi pengelola kabupaten/kota dan penyuluh KKBPK Jumat, (9/3 ) di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penyuluh program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), atau yang dulu dikenal dengan nama PLKB/PKB (Penyuluh Lapangan KB/Penyuluh KB) sudah secara resmi menjadi bagian dari BKKBN Pusat sejak 1 Januari 2018. Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan pada Oktober 2017 lalu.

Sejak diserahkan, sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh pihak BKKBN pusat untuk menyambut kedatangan 15.000 PLKB. Salah satunya adalah dengan meluncurkan  aplikasi E-Visum untuk mengukur kinerja penyuluh KKBPK. Untuk memantapkan  penggunaan E-Visum, perwakilan BKKBN provinsi Bali menggelar kegiatan Pembinaan dan pemantapan penggunaan E-visum bagi pengelola kabupaten/kota dan penyuluh KKBPK pada Jumat, (9/3 ) kemarin di Denpasar.

Kepala bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, I Nyoman Sumiartha, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan menyelesaikan permasalahan dalam pengisian E-visum ini.

"Sejak diluncurkan aplikasi E-visum, semua penyuluh KKBPK diharuskan untuk mengisi kegiatan yang dilaksanakan di lapangan baik yang penyuluhan maupun yang non penyuluhan. Dalam perjalanan waktu, banyak sekali laporan yang kami terima terkait dengan E-visum ini. Jadi kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi kita semua" ujarnya.

Kasubdit Tenaga Lini Lapangan Direktorat Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudistira Dwipayana yang menjadi narasumber kegiatan ini, menyampaikan bahwa  dengan adanya UU no 23 tahun 2014, BKKBN diberikan kewenangan untuk mengelola PLKB. Dengan hal ini, BKKBN dapat mengintervensi, meningkatkan kualitas dan profesionalitas  PLKB. 

"Tetapi dengan undang - undang ini, Kabupaten/Kota tidak lantas lepas dalam dalam pendayagunaan PLKB. Pemerintah daerah juga masih punya andil, antara lain dalam penempatan dan mutasi PLKB antar kecamatan, penilaian kedisplinan dan juga penyediaan anggaran dan sarana PLKB. ” ujar Yudistira.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh kurang lebih 70 orang peserta dari PLKB seluruh Bali dengan mendatangkan narasumber  dari Direktorat Bina Lini Lapangan BKKBN. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Sertifikasi penyuluh program KKBPK.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.