Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Echo Drive" Tawarkan Pengendara Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ ECHO DRIVE - Carla Mia dengan sepeda motor ramah lingkungan (echo drive) yang bermotof batik.
balitribune.co.id | Gianyar -  Keberadaan motor listrik yang satu ini digerakkan dengan menggunakan battery (aki) tidak butuh bahan bakar minyak layaknya kendaraan bermotor lainnya. Digerakkan dengan dua aki atau satu akipun bisa. Butuh waktu sekitar 3 hingga 4 jam untuk isi ulang. Dalam keadaan aki full motor listrik ini bisa menempuh jarak 170 km, setelah itu mesti di charge lagi. Maksimal kecepatan motor listrik ini bisa mencapai 70 km per jam.
 
"Jadi motor ini cukup kencang juga sebenarnya. Lagipula motor ini dilengkapi dengan berbagai indikator yang terhubung langsung dengan hape dan internet seperti i cloud," ujar Carla Mia WNA Jerman yang sudah lama tinggal di Bali ketika ditemui disela kegiatan kejuaraan surfing di pantai Keramas, Gianyar, Senin (13/5)
 
Carla Mia bersama beberapa orang temannya diketahui dalam setahun ini gencar mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik di Bali. Ia beralasan, polusi di Bali sudah termasuk tinggi, jadi ia memutuskan untuk mengkampanyekan kendaraan listrik, terutama sepeda motor yang kerap digunakan masyarakat lokal ataupun wisatawan yang datang ke Bali.
 
"Motor ini lebih ekonomis sebenarnya, lagipula cocok buat Bali yang tingkat polusinya sudah mulai tinggi dan yang penting ramah lingkungan," tukasnya.
 
Keunikan dari sepeda motor ini yaitu, penggunanya bisa pesan khusus (custom) motif body motor sesuai dengan keinginan. Seperti yang terlihat di lokasi ada yang motifnya batik yang merupakan ciri khas Indonesia. 
 
"Lagipula untuk bodynya kita menggunakan daur ulang plastik yang setelah diproses menyerupai fiber atau sejenisnya. Jadi kalau orang tidak tahu dikira bahan mika layaknya sepeda motor yang ada, tapi sebenarnya ini plastik daur ulang," katanya bangga sembari mengatakan komponen yang ada merupakan rangkaian dari beberapa negara seperti ban dari Jerman, Body dari Brazil, mesin dari Jepang. 
 
Namun sayangnya Carla belum bisa menyampaikan berapa harga yang ditawarkan nantinya, musababnya semua pengerjaan motor masih di luar negeri dari mesin, komponen hingga body. Sedangkan kalau untuk pembuatan di Indonesia investasinya cukup mahal. 
 
"Sementara kita hanya ingin tahu respon dari masyarakat selain itu juga kita ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini," tuturnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.