Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan 6.971 Pil Koplo, Buruh Proyek Dibekuk

Bali Tribune/ BEBERKAN - Polisi beberkan barang bukti ribuan Pil Koplo Golongan daftar G di Polsek Kediri, Selasa (3/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Seorang buruh bangunan bernama Agus Saputra (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polsek Kediri di tempat kosnya di Banjar Kelakahan Kaja, Desa Buit, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (2/12) pagi. Ditangkapnya pria tersebut lantaran mengedarkan pil koplo ke rekannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6.971 butir Pil Koplo golongan G.
  
Kapolsek Kediri AKP Marzel Siahaya menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Buit bahwa pelaku Agus warga asal Dusun Krajan, Desa Kesiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur dicurigai edarkan pil. Dengan adanya info tersebut polisi Polsek Kediri pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA bersama dengan aparat desa dilakukan pemeriksaan terhadap kamar kos pelaku.
 
Setelah digledah ditemukan ribuan Pil Koplo di bungkusan popok bayi di di dalam kolong meja TV pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan ada dua jenis warna Pil Koplo yakni warna kuning dan warna putih yang diduga pil golongan daftar G. “Tersangka langsung kami bawa ke Polsek Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap AKP Marzel saat gelar Konferensi Pers di Polsek Kediri pada Rabu (3/12).
 
Diterangkan Pil Koplo yang dibawa pelaku didapat dari Jember. Hingga sampai ke Bali diselundupkan dari darat lewat Jembrana. Pelaku menjual Pil Koplo dikalangan rekan pelaku dengan harga satu paket yang berisi 10 butir pil dijual Rp 20-25 ribu. “Pil Koplo yang dibawa korban golongan daftar G, bisa digunakan tetapi harus menggunakan resep dokter,” tegasnya.
 
Menurut AKP Marzel bahwa efek dari Pil Koplo ini bisa menenangkan bagi yang meminum. Pelaku mengakui sudah mengedarkan Pil Koplo ini selama empat bulan. Hanya saja untuk mengetahui lebih detail ada pabriknya masih dilakukan penyidikan. “Untuk saat ini pelaku masih terus dimintai keterangan mengetahui sumber asal Pil Koplo ini,” bebernya.
 
Akibat dari perbuatan pelaku, pelaku dikenakan pasal 197 dan 198 UU Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1.500.000.000. “Pelaku tinggal sendiri di Tabanan,” imbuhnya.
 
Sementara itu pelaku Agus Saputra mengaku mengedarkan sudah empat bulan dan mengetahui bahwa obat yang diedarkan terlarang. “Keuntungan saya hanya Rp 400 ribu per paket dengan jumlah ribuan. Saya hanya jual ke rekan kerja,” katanya. 
 
Dia juga mengatakan selain mengedarkan juga ikut meminum seminggu dua butir. “Hanya dua butir saja seminggu biar tenang aja,” imbuhnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.