Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan 6.971 Pil Koplo, Buruh Proyek Dibekuk

Bali Tribune/ BEBERKAN - Polisi beberkan barang bukti ribuan Pil Koplo Golongan daftar G di Polsek Kediri, Selasa (3/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Seorang buruh bangunan bernama Agus Saputra (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polsek Kediri di tempat kosnya di Banjar Kelakahan Kaja, Desa Buit, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (2/12) pagi. Ditangkapnya pria tersebut lantaran mengedarkan pil koplo ke rekannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6.971 butir Pil Koplo golongan G.
  
Kapolsek Kediri AKP Marzel Siahaya menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Buit bahwa pelaku Agus warga asal Dusun Krajan, Desa Kesiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur dicurigai edarkan pil. Dengan adanya info tersebut polisi Polsek Kediri pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA bersama dengan aparat desa dilakukan pemeriksaan terhadap kamar kos pelaku.
 
Setelah digledah ditemukan ribuan Pil Koplo di bungkusan popok bayi di di dalam kolong meja TV pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan ada dua jenis warna Pil Koplo yakni warna kuning dan warna putih yang diduga pil golongan daftar G. “Tersangka langsung kami bawa ke Polsek Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap AKP Marzel saat gelar Konferensi Pers di Polsek Kediri pada Rabu (3/12).
 
Diterangkan Pil Koplo yang dibawa pelaku didapat dari Jember. Hingga sampai ke Bali diselundupkan dari darat lewat Jembrana. Pelaku menjual Pil Koplo dikalangan rekan pelaku dengan harga satu paket yang berisi 10 butir pil dijual Rp 20-25 ribu. “Pil Koplo yang dibawa korban golongan daftar G, bisa digunakan tetapi harus menggunakan resep dokter,” tegasnya.
 
Menurut AKP Marzel bahwa efek dari Pil Koplo ini bisa menenangkan bagi yang meminum. Pelaku mengakui sudah mengedarkan Pil Koplo ini selama empat bulan. Hanya saja untuk mengetahui lebih detail ada pabriknya masih dilakukan penyidikan. “Untuk saat ini pelaku masih terus dimintai keterangan mengetahui sumber asal Pil Koplo ini,” bebernya.
 
Akibat dari perbuatan pelaku, pelaku dikenakan pasal 197 dan 198 UU Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1.500.000.000. “Pelaku tinggal sendiri di Tabanan,” imbuhnya.
 
Sementara itu pelaku Agus Saputra mengaku mengedarkan sudah empat bulan dan mengetahui bahwa obat yang diedarkan terlarang. “Keuntungan saya hanya Rp 400 ribu per paket dengan jumlah ribuan. Saya hanya jual ke rekan kerja,” katanya. 
 
Dia juga mengatakan selain mengedarkan juga ikut meminum seminggu dua butir. “Hanya dua butir saja seminggu biar tenang aja,” imbuhnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.