Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Narkoba, Bule Australia Dibekuk

Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk bersama AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan tersangka kemarin.

BALI TRIBUNE -  Seorang bule berkebangsaan Australia, Brandon  (43) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah kos di Jalan Mataram Kuta, Sabtu  (4/8) pukul 23.00 Wita. Sebab, pria yang berprofesi sebagai desainer ini menjadi pengedar narkoba jenis kokain. "Jadi, selain sebagai pengguna, dia (tersangka-red) juga sebagai pengedar," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin.  Penangkapan Brandon berawal dari penangkapan seorang pemesan atau pemakai bernama Bena (20) di tempat kosnya di Jalan Intan Permai Kerobokan, Kabupaten Badung, pada pukul 20.00 Wita. Dari tangan waitress ini, polisi mengamankan barang bukti 4 paket kokain dengan berat 2,98 gram. "Setelah mengetahui tersangka berada di dalam kamar kosnya, kemudian dilakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kokain di dalam saku celana yang sedang dipakainya, dua paket di dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal," tutur Hadi Purnomo. Pada saat diinterogasi, tersangka yang tengah hamil 5 bulan ini mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari temannya bernama Remi (43) pada malam sebelumnya di seputaran Jalan Camplung Tanduk Seminyak, Kuta. Berdasarkan pengakuan tersebut, selanjutnya pukul 23.00 Wita polisi menggerebek kosnya Remi di Jalan Mataram dan mendapatkan Remi bersama pacarnya Brandon. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 13 paket kokain dari dalam dompet di dalam kardus di lantai kamar kos itu. "Brandon mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya. Dan Remi juga mengakui bahwa sempat memberikan empat paket kokain milik Brandon kepada Bena. Tetapi barangnya itu belum dibayar, dan Bena janji akan membayar Rp12 juta setelah barangnya (kokain-red) itu sudah laku," terangnya. Kepada petugas, Brandon mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang bernama Made seharga Rp40 juta. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Made karena mereka melakukan transaksi di pinggir jalan dan nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pria bernama Made itu. "Sementara belum mau buka mulut lagi. Ngakunya hanya nama Made doang. Kita masih cari yang namanya Made itu," ujarnya. Setelah membeli kokain dari Made, Brandon kemudian memecahkannya menjadi sejumlah paket kecil kemudian dijual dengan harga Rp2,8 juta per paket. "Kalau paket-paket ini diuangkan atau laku terjual totalnya Rp51 juta. Jadi, dia beli dengan Rp40 juta dan dapatnya Rp51 juta, untungnya Rp11 juta. Sasarannya, adalah wisatawan asing dan orang lokal karena pacarnya Remi juga ikut menjual. Selain dijual, barangnya juga dipakai sendiri. Brandon dan Remi mengaku sudah lima tahun mengonsumsi kokain ini. Sedangkan Bena, baru sekali tetapi sudah dua tahun mengonsumsi ekstasi," terangnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.