Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Pengangguran Dibekuk

narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, memperlihatkan tersangka dan barang bukti.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran berinisial MYF (21) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) PolrestaDenpasar di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Rabu (18/4) lalu. Dari tangannya, petugas mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,16 gram dan 1.081 butir pil koplo.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk menuturkan, penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui jual-beli narkotika yang dijalani tersangka MYF.

Atas laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan pendalaman dan menyanggong lokasi tempat tinggalnya dalam beberapa hari sebelum ditangkap. Kecurigaan masyarakat benar adanya. Sehingga petugas kepolsian melakukan pengrebekan tempat kosannya itu.

 “Kita menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil koplo di dalam kamarnya. Dan tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sebanyak itu,” ungkapnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang sebanyak itu didapat dari seorang pria yang dikenalnya yang akrab disapa Bro melalui handphone. Untuk pengambilan barang bukti, tersangka mengaku dengan modus tempelan.

“Setelah disepakati harga, barulah tersangka dan si Bro ini menentukan tempat pengambilan dengan cara tempelan. Tidak ada pertemuan langsung antara keduanya,” terang mantan Kasat Reskrim ini.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai pengguna dan pengedar sejak tiga bulan lalu.

Tersangka dikenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan UU RI No 36 tahun 2009 Tentang kesehatan. “Ancaman minimal lima tahun. Untuk pemilik narkoba Bro itu, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk melacak keberadaannya,” pungkas Kompol Arif.

wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.