Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Uang Palsu, IRT Dibekuk Polisi di Pasar

Bali Tribune /UPAL – Ibu Rumah Tangga (IRT) Wihhemina Tanggela pelaku pengedar uang palsu (Upal).



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita, Wihelmina Tanggela (32) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Pasar Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga Pemogan, Densel, Senin (4/10) pukul 10.00 Wita. Dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu total jutaan rupiah.

Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyamaja menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait  di pasar ada seorang ibu - ibu diduga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan kepada pedagang yang ramai pembeli. Setelah menerima informasi itu, polisi melaksanakan penyelidikan dan hasilnya, pada hari Senin (4/10) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke TKP dan membelanjakan uang  pecahan Rp 50 ribu kepada seorang pedagang, Ni Made Ekawati (52).

"Setelah dicek ternyata uang tersebut diduga palsu. Kemudian Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku. Selanjut terhadap pelaku dilakukan pengembangan, ternyata di kostnya di Jalan Raya Pemogan Gang Batas Pondok Bambu No 10 Pemogan, pelaku masih menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 73 lembar. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui memesan uang palsu tersebut via on line sebanyak tiga kali transaksi antara lain pada bulan Juni 2021 40 lembar pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar, bulan Agustus 2021 sebanyak 60 lembar pecahan Rp50 ribu dan bulan September  2021 sebanyak 65 lembar pecahan Rp50 ribu.

Pelaku juga mengakui sudah menggunakan uang yang diduga palsu tersebut untuk berbelanja  kebutuhan sehari - hari di warung dan Pasar Pemogan.

"Pelaku mengakui mendapat keuntungan dari uang pengembalian dari hasil berbelanja menggunakan uang palsu. Pelaku membeli uang palsu tersebut Rp 3 juta seharga Rp 250 ribu," urainya.

Selain meringkus pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang cash diduga palsu Rp1.400.000, pecahan Rp 100.000 sebanyak 14 lembar, uang cash diduga palsu Rp 3.750.000, pecahan 50.000 sebanyak 75 lembar, uang asli pecahan Rp20.000 uang hasil dari  penukaran uang palsu pecahan Rp 50.000.

Selain itu diamankan juga satu buah handphone Infinix warna biru, dua buah dompet warna hitam digunakan untuk menyimpan uang diduga palsu dan dompet warna merah digunakan berbelanja di TKP.

"Modusnya, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di pasar dan warung," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.