Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Bermedia Sosial, Diskominfo Gelar Literasi Media

LITERASI MEDIA - Diskominfo tanamkan pengetahuan berinteraksi dengan media sosial secara baik dan benar kepada segenap masyarakat pengguna internet.

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Bersama Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar menggelar Literasi Media di gedung Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Dinas Tenaga Kerja, Rabu (8/8). Dengan mengambil tema "Bijak Bermedia Sosial dan Melawan Hoax" Diskominfos ingin memberi bekal pengetahuan berinteraksi dengan media sosial secara baik dan benar kepada segenap masyarakat pengguna internet. Kepala Seksi Sumberdaya Komunikasi Publik Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan, literasi media yang ke-8 di Kabupaten Gianyar ini bertujuan mengedukasi masyarakat kenali hoax. Ia juga menambahkan bahwa hoax dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga literasi media itu penting dan akan terus dilaksanakan. “Hoax dalam kasus tertentu sangat potensial membahayakan keutuhan hidup berbangsa. Itu sebabnya Diskominfos Provinsi Bali terus bergerak melakukan literasi dan sosialisasi penggunaan internet yang baik dan benar, agar masyarakat tidak terjerumus menjadi korban hoax yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa”, ujarnya saat memberikan sambutan.   Lebih lanjut Ida Bagus Ketut Ludra mengatakan bahwa internet sudah massif penggunaannya, sudah memasuki kehidupan sehari-hari. Ia mengatakan dampak negatif dari penggunaan internet dan media sosial adalah tersebarnya hoax. Namun di sisi lain pemerintah tidak dapat melawan atau menghentikan peredaran hoax tersebut. Melalui literasi media ini pemerintah ingin memberikan edukasi dan mencerdaskan masyarakat agar mampu memilah anatara berita hoax ataupun fakta. Harapannya dengan literasi media ini, anak-anak yang hadir diharapkan mampu menjadi satelit penyebarluasan informasi yang benar. Sehingga dengan literasi media dapat memberikan pemahaman cara bermedia sosial yang baik dan benar sehingga generasi muda terhindar dari hukum yang disebabkan oleh ketidaktahuan tentang penyebarluasan informasi hoax. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar I Gede Daging mengapresiasi perkembangan media yang begitu pesat, karena dapat mempermudah untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi sehingga mampu menghemat waktu dan biaya. Namun Gede Daging juga menyayangkan penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi, hal ini berdampak terhadap banyaknya pengguna media sosial yang masuk ke ranah hukum akibat dari penyebaran informasi yang tidak menggunakan etika. Gede Daging berharap dengan literasi media kali ini masyarakat mengetahui etika dan tata cara menggunakan sosial media.  Tim Literasi Dinas Kominfos Provinsi Bali juga menggandeng beberapa nara sumber di luar Dinas Kominfos yang memang ahli dalam bidangnya. Antara lain yang dilibatkan adalah dari Polda Bali, yakni Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra yang membawakan materi literasi digital edukasi bicara baik dan bijak bermedia sosial guna terpeliharanya kamtibmas yang kondusif. Dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, turut dilibatkan Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra. Dalam literasi yang dihadiri anak-anak dari beberapa SMA/SMK Kabupaten Gianyar, Dwikora Putra menyampaikan bahwa pers yang profesional akan mendorong masyarakat bisa menjadi lebih cerdas ketika dihadapkan pada banyak pilihan dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Dari Diskominfos Propinsi Bali turut hadir sebagai pembicara Kasi Pengelolaan Opini Public Ida Bagus Made Sutresna. Dalam paparannya Ida Bagus Made Sutresna mengajak seluruh masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan melawan hoax.  

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.