Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

narkoba
Bali Tribune / SOSIALISASI - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran Nyonya Rasniathi Adi Arnawa turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung beserta jajaran, Pengawas dan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Mengwi, Perbekel Desa Kekeran, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menekankan bahwa sosialisasi sejak dini merupakan pilar utama paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Usia remaja menjadi masa transisi krusial yang rentan karena rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh pergaulan.

"Usia remaja adalah masa emas pembentukan karakter, namun di sisi lain juga merupakan masa yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, agar adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak, menjauhi, dan berani berkata 'tidak' terhadap segala bentuk tawaran zat berbahaya tersebut," tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran remaja, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis dan dampak narkoba, serta memperkuat ketahanan diri para siswa. Sinergitas semua pihak menjadi kunci utama memutus rantai peredaran gelap di lingkungan sekolah.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis-jenisnya dan dampak yang ditimbulkan, serta memperkuat ketahanan diri adik-adik sekalian agar tidak terjerumus. Tidak hanya itu, kami juga ingin menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas, dan yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan, baik dari diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat," tambahnya.

Nyonya Rasniathi menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan kerja sama kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba. 

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.