Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Safety Riding Melalui Webinar, Astra Motor Bali Ajak Ojol Bahas Pentingnya Masker & Posisi Berkendara Yang Tepat

Bali Tribune / Edukasi Safety Riding Melalui Webinar, Astra Motor Bali Ajak Ojol Bahas Pentingnya Masker & Posisi Berkendara Yang Tepat
balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara ditengah kondisi intensitas kasus COVID-19 yang makin meningkat khususnya di Bali, Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali selalu berupaya melakukan sosialisasi bagaimana berkendara yang baik dan bijak. Melalui media webinar, Astra Motor Bali mengajak Mitra Ojol untuk sharing mendengarkan berbagai hal terkait edukasi keselamatan berkendara dan bagaimana selalu sehat saat berkendara. Dengan dipandu oleh team safety riding Astra Motor Bali materi awal yang disampaikan kepada 23 peserta adalah pentingnya helm dan masker untuk melindungi diri dengan selalu #Cari_Aman di jalan, dan Cari Sehat dengan cara simple yaitu menggunakan masker yang baik dan benar serta selalu jaga jarak mengikuti protokol kesehatan.
 
Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan dengan kondisi saat ini edukasi yang berikan dengan metode online webinar adalah salah satu upaya untuk tetap mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya pengetahuan berkendara ynag baik dan benar. Karena beberapa faktor utama penyebab kecelakaan baik itu dari sisi lingkungan yaitu kondisi jalan , kondisi cuaca,pengguna jalan lain. Maupun dari sisi berkendara diantaranya perawatan yang kurang baik dan modifikasi yang berlebihan/tidak tepat yang tentunya juga di dukung oleh faktor  manusia karena kurangnya pengetahuan berkendara yang tepat,tehnik berkendara,kondisi fisik dan kondisi emosi.
 
“Kami berharap edukasi melalui webinar ini bisa sebagai salah satu bentuk konsisten kami menularkan virus safety riding dengan selalu Cari Aman dan juga Cari sehat dengan menggunakan masker sebagai pelindung wajah dan mulut untuk menghindarai virus atau debu yang masuk. Selain itu menjaga kondisi fisik dan selalu mengutamakan protokol kesehatan menjadi prioritas perhatian kami saat webinar berlangsung.”ungkap Iswahyudi.
 
Dalam pemaparan materi yang dilakukan sekitar 2 jam ini, peserta diwajibkan untuk mengikuti pre test dan post test sebagai bentuk pemahaman peserta dari sebelum edukasi disampaikan hingga setelah selesai edukasi melalui quisis yang sangat menarik dan hadiah berupa gopay.
 
Selain ini persiapan sebelum berkendara wajib diketahui peserta diantaranya menyiapkan helm standar SNI, riding shoes, jaket untuk melindungi diri, protector dan gloves.
Hal yang terpenting kembali diingatkan oleh team safety riding yang dibawakan oleh Yosept Klaudius adalah bagaimana posisi berkendara yang tepat  untuk type skuter.
 
“Seperti yang dilihat di jalan raya, kebanyakan masyarakat Bali lebih memilih type matic sebagai sarana kendaraan sehari-hari termasuk aktivitas Ojol. Posisi yang menjadi perhatian utama diantaranya mata, Pundak,siku,tangan pinggul lutut kaki yang kesemuanya harus seimbang sehingga  terhindar dari rasa Lelah dan kaku,”ungkap Yoyo.
 
Diakhir sesi peserta sangat antusias menanyakan penggunaan masker yang baik dan benar saat menggunakan helm fullface dan pemilihan masker yang tepat untuk digunakan saat berkendara di jalan raya. Salah Satu peserta mengungkapkan bahwa kegiatan seminar ini sangat bagus karena banyak pengetahuan yang penting didapatkan mulai dari posisi berkedara yang tepat, menggunaan masker saat berkendara dan persiapan yang wajib diketahui oleh rider, serta banyak hadiah melalui games seru yang diberikan dalam acara ini
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.