Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Corona Ekspor Lobster di Tutup Nelayan Gigit Jari

Bali Tribune / I Ketut Arsana Yasa

balitribune.co.id | Tabanan – Nasib nelayan lobster di Tabanan kini harus gigit jari, pasalnya semenjak 11 April 2020 ditutupnya penerbangan ekspor lobster maupun hasil perikanan yang lainya, sehingga para nelayan pun menjualnya hanya di Bali hanya saja harganya menurun drastis akibatnya banyak nelayan yang tidak melaut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa beberapa hari lalu, dimana harga lobster size 100-200 gram di pasaran mencapai Rp 450 ribu per kg, kini size tersebut hanya di angka Rp 80-100 ribu per kg. Begitu juga harga lobster di atas 200 gram berkisar Rp 350 ribu per kg. "Nelayan lobster sekarang ini hampir tidak melaut, sebab harga lobster terjun bebas hanya 80 ribu per kg," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, untuk bulan April, Mei merupakan musim yang bagus untuk lobster, hanya saja dengan harga lobster yang anjlok membuat para nelayan enggan melaut. Sehingga pihaknya berharap Permen-KP No 56 tahun 2016 tentang lobster bisa direvisi, dan penerbangan segera dibuka agar pengiriman ekspor lobster bisa, sehingga harga lobster bisa kembali bergairah.

"Pada dasarnya bulan April sangatlah bagus untuk menangkap lobster, tetapi karena harganya murah dan biaya produksi tangkap yang tinggi membuat nelayan enggan melaut," pungkasnya I Ketut Arsana Yasa yang juga menjadi Anggota Komisi I DPRD Tabanan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.