Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Sidak PNS, Kantin di Pemkab Gianyar Jadi Sepi

Bali Tribune/ SEPI - PNS enggan makan di kantin karena takut kena sidak.
balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban pegawai yang keluyuran saat jam kerja, yang dilakukan Dinas Satpol PP Gianyar benar-benar efektif.  Bahkan, Kantin yang kerap menjadi sasaran sidak pun kini ditinggalkan para pegawai. Menghindari sidak, sebagian pegawai memilih memesan antar dan sebagain lainnya membawa perbekalan makanan dari rumah.   
 
Sidak terakhir yang dilakukan Pol PP atas  instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra  adalah pada bulan Desember 2020 lalu dan hingga kini menjadi momok. Buktinya setelah tiga  bulan, pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar pantang berkeliaran. Pantauan, Senin (1/3/2021) sekitar  pukul 11.00 Wita, kondisi kantin yang biasanya dijejali pegawai sepi. “Sekarang sepi, tidak ada yang berani belanja, kecuali saat jam istirahat,” ungkap salah satu pedagang kantin.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengapresiasi dalam mendisplinkan pegawai, tidak mesti dilakukan dalam beberapa kali sidak. Hanya dalam sekali sidak, pegawai telah memiliki kesadaran. Iapun meminta makan saat jam kerja tidak ditemukan lagi, baik di kantin di lingkungan kantor Pemkab Gianyar atau di luar. Sebab, selain mengganggu kinerja, hal itu akan memberikan citra negatif pada pegawai pemerintah. Terlebih saat ini, Gianyar dalam kesulitan ekonomi dan banyak masyarakat pengangguran. "Mari tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
 
Sebagiman diberitakan, Satpol PP Gianyar melakukan sidak pada pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar. Dalam sidak itu terjaring 11 orang. Namun sejatinya, total tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai pemalas yang mestinya ditertibkan. Kadis Satpol-PP Gianyar, Made Watha mengantakan, terkait pegawai yang disidak saat sedang makan, kata dia, jika pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, seharusnya dia tidak makan saat jam kerja. “Kan ada jam makan pagi sebelum pukul 07.30 Wita dan saat makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun selama ini, justru banyak pegawai yang makan di luar jam tersebut. Lebih disayangkan lagi, ketika mereka di kantin, mereka makan tidak kurang dari 10 menit, sisanya ngerumpi,” terangnya.
 
Karena itu, pihaknyaa tidak ingin seperti itu, jangan sampai ada kesan dalam suasana covid ini pegawai pemerintahan santai. Karena Dimasa pandemi, pelayanan harus tetap optimal. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.