Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Sidak PNS, Kantin di Pemkab Gianyar Jadi Sepi

Bali Tribune/ SEPI - PNS enggan makan di kantin karena takut kena sidak.
balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban pegawai yang keluyuran saat jam kerja, yang dilakukan Dinas Satpol PP Gianyar benar-benar efektif.  Bahkan, Kantin yang kerap menjadi sasaran sidak pun kini ditinggalkan para pegawai. Menghindari sidak, sebagian pegawai memilih memesan antar dan sebagain lainnya membawa perbekalan makanan dari rumah.   
 
Sidak terakhir yang dilakukan Pol PP atas  instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra  adalah pada bulan Desember 2020 lalu dan hingga kini menjadi momok. Buktinya setelah tiga  bulan, pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar pantang berkeliaran. Pantauan, Senin (1/3/2021) sekitar  pukul 11.00 Wita, kondisi kantin yang biasanya dijejali pegawai sepi. “Sekarang sepi, tidak ada yang berani belanja, kecuali saat jam istirahat,” ungkap salah satu pedagang kantin.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengapresiasi dalam mendisplinkan pegawai, tidak mesti dilakukan dalam beberapa kali sidak. Hanya dalam sekali sidak, pegawai telah memiliki kesadaran. Iapun meminta makan saat jam kerja tidak ditemukan lagi, baik di kantin di lingkungan kantor Pemkab Gianyar atau di luar. Sebab, selain mengganggu kinerja, hal itu akan memberikan citra negatif pada pegawai pemerintah. Terlebih saat ini, Gianyar dalam kesulitan ekonomi dan banyak masyarakat pengangguran. "Mari tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
 
Sebagiman diberitakan, Satpol PP Gianyar melakukan sidak pada pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar. Dalam sidak itu terjaring 11 orang. Namun sejatinya, total tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai pemalas yang mestinya ditertibkan. Kadis Satpol-PP Gianyar, Made Watha mengantakan, terkait pegawai yang disidak saat sedang makan, kata dia, jika pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, seharusnya dia tidak makan saat jam kerja. “Kan ada jam makan pagi sebelum pukul 07.30 Wita dan saat makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun selama ini, justru banyak pegawai yang makan di luar jam tersebut. Lebih disayangkan lagi, ketika mereka di kantin, mereka makan tidak kurang dari 10 menit, sisanya ngerumpi,” terangnya.
 
Karena itu, pihaknyaa tidak ingin seperti itu, jangan sampai ada kesan dalam suasana covid ini pegawai pemerintahan santai. Karena Dimasa pandemi, pelayanan harus tetap optimal. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.