Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Sidak PNS, Kantin di Pemkab Gianyar Jadi Sepi

Bali Tribune/ SEPI - PNS enggan makan di kantin karena takut kena sidak.
balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban pegawai yang keluyuran saat jam kerja, yang dilakukan Dinas Satpol PP Gianyar benar-benar efektif.  Bahkan, Kantin yang kerap menjadi sasaran sidak pun kini ditinggalkan para pegawai. Menghindari sidak, sebagian pegawai memilih memesan antar dan sebagain lainnya membawa perbekalan makanan dari rumah.   
 
Sidak terakhir yang dilakukan Pol PP atas  instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra  adalah pada bulan Desember 2020 lalu dan hingga kini menjadi momok. Buktinya setelah tiga  bulan, pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar pantang berkeliaran. Pantauan, Senin (1/3/2021) sekitar  pukul 11.00 Wita, kondisi kantin yang biasanya dijejali pegawai sepi. “Sekarang sepi, tidak ada yang berani belanja, kecuali saat jam istirahat,” ungkap salah satu pedagang kantin.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengapresiasi dalam mendisplinkan pegawai, tidak mesti dilakukan dalam beberapa kali sidak. Hanya dalam sekali sidak, pegawai telah memiliki kesadaran. Iapun meminta makan saat jam kerja tidak ditemukan lagi, baik di kantin di lingkungan kantor Pemkab Gianyar atau di luar. Sebab, selain mengganggu kinerja, hal itu akan memberikan citra negatif pada pegawai pemerintah. Terlebih saat ini, Gianyar dalam kesulitan ekonomi dan banyak masyarakat pengangguran. "Mari tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
 
Sebagiman diberitakan, Satpol PP Gianyar melakukan sidak pada pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar. Dalam sidak itu terjaring 11 orang. Namun sejatinya, total tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai pemalas yang mestinya ditertibkan. Kadis Satpol-PP Gianyar, Made Watha mengantakan, terkait pegawai yang disidak saat sedang makan, kata dia, jika pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, seharusnya dia tidak makan saat jam kerja. “Kan ada jam makan pagi sebelum pukul 07.30 Wita dan saat makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun selama ini, justru banyak pegawai yang makan di luar jam tersebut. Lebih disayangkan lagi, ketika mereka di kantin, mereka makan tidak kurang dari 10 menit, sisanya ngerumpi,” terangnya.
 
Karena itu, pihaknyaa tidak ingin seperti itu, jangan sampai ada kesan dalam suasana covid ini pegawai pemerintahan santai. Karena Dimasa pandemi, pelayanan harus tetap optimal. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.