Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Turunkan Angka Covid, Operasi Yustisi Prokes Diintensifkan

Bali Tribune / Opgab Operasi Yustisi Prokes untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) berhasil menjaring puluhan pelanggar.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejak operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 41 tahun 2020 dilakukan, terjadi penurunan angka Covid-19 cukup efektif. Selama 4 hari belakangan angka terkonfirmasi positif di Buleleng mengalami penurunan. Rencananya, operasi yustisi akan diintensifkan hingga ke desa-desa.
Turunnya angka Covid-19 terungkap saat apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes di Buleleng, bertempat di Lapangan Mapolres Buleleng,Kamis (17/9).
 
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya, selaku pimpinan apel bersama dengan Forkompimda Buleleng. Hadir juga personil dari  Kodim 1609/Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub Buleleng,Satgas Amanusa dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Buleleng.
 
Agus Suradnyana mengatakan, selama ini operasi gabungan (opgab) masih terlihat di permukaan saja. Sementara di desa-desa, belum dilakukan secara intens. Tim Yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri agar lebih menggiatkan operasi gabungan di desa-desa. Kebijakan berkegiatan utamanya melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi.
Seperti kegiatan sabung ayam (tajen) pemicu kerumunan agar menjadi perhatian, karena jelas-jelas telah melanggar hukum.
Agus mengungkap rencana membuat payung hukum terhadap pelangaran prokes dan ada wacana akan dibuat Perda. 
 
"Penindakan dikedepankan Satpol PP yang dibackup Polisi, TNI dan Dishub," ujar Suradnyana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, tujuan utama dari operasi yustisi ini bukan denda. Namun untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan menerapkan prokes. 
Untuk itu, jika ada warga yang melakukan kegiatan berkerumun dan tidak mengikuti aturan prokes akan dilakukan tindakan persuasif dan humanis. Sedangkan untuk kegiatan tajen, katanya, tetap akan ditindak dengan tegas.
 
"Kami akan lebih maksimalkan sampai ke desa. Namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Usai kegiatan apel konsolidasi, tim yustisi bergerak menuju Kecamatan Sawan, Kubutambahan, Sukasada dan Buleleng dengan lokasi di 20 titik. Hasilnya, sebayak 55 orang terjaring. Uang denda sebagai konsekwensi sanksi, disetorkan kepada kas daerah. Selain itu, ada 48 orang diberikan teguran secara lisan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.