Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi Anggaran Pengaruhi Jadwal Layanan Angkutan Perintis

damri
Bali Tribune / DAMRI - armada angkutan perintis Damri di terminal Loka Crana, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dampak dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berpengaruh terhadap pengurangan jadwal frekwensi operasional angkutan perintis transportasi darat yakni Perum Damri di Kabupaten Bangli. 

Hal tersebut diutarakan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata pada Kamis (10/4). Menurut Sang Putu Surata, sebelumnya pusat mengalokasikan anggaran untuk biaya opersional angkutan  perintis Damri hampir sebesar Rp 5,4 miliar lebih pertahun. Namun dengan adanya kebijkan pemerintah pusat  lewat Intruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 maka terjadi pengurangan biaya opersional angkutan perintis Damri hingga mencapai 50 persen.

”Dengan dilakukan efisiensi maka biaya operasional Damri untuk tahun ini hanya Rp 2,7 miliar lebih,” ujarnya.

Kata Sang Putu Suryata dampak dari efisiensi anggran hingga 50 persen tersebut  berpengaruh besar terhadap kita yang ada di daerah, dimana Damri dengan berat hati melakukan pengurangan jadwal frekwensi operasional angkutan. Dia mencontohkan sebelum dilakukan efisiensi anggaran untuk layanan rute Terminal Loka Crana Bangli - Desa Songan, Kintamani dilayani 4 armada, namun dengan adanya efisensi anggaran kini  rute tersebut hanya dilayani 2 armada, begitu juga rute Bangli - Tejakula, Buleleng sebelumnya dilayani 2 armada  dan saat ini hanya  dilayani 1 armada saja.

Pihaknya berharap mudah-mudahan  ada perubahan kebijakan dari pusat, karena keberadaan angkutan perintis di kabuaten Bangli sangat dibutuhkan masyarakat. Terkait pihak Damri tidak lagi mengoperasikan armada jenis BUS dan mengganti dengan jenis Microbus, untuk pergantian jenis armada memang Dishub Bangli yang mengusulkan ke Perum Damri. 

Yang menjadi pertimbangnya adalah melihat faktor ketersediaan penumpang dan melihat kondisi geografis Bangli. 

”Melihat daya dukung jalan di mana jalan di Bangli banyak tanjakan dan kurang lebar maka  butuh armada yang ukuran lebih kecil dengan demikian dari sisi keselamatan dan kenyamanan penumpang bisa lebih  terjamin,” kata  Sang Putu Suryata.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.