Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi, Produk Layanan Dukcapil pun Ganti Kertas

Bali Tribune / Selain KTP dan KIA, KK dan akta produk Dinas Dukcapil Gianyar kini gunakan kertas HVA A4.

balitribune.co.id | Gianyar - Efisiensi di segala bidang kini menjadi jalan satu-satu yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Tak terkecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar,  yang mulai ganti kertas dalan penerbitan produk layananya. Selain KTP dan KIA, KK dan akta kini  hanya  menggunakan kertas A4 80 gram.

Ni Ketut Sutriani (28), warga Banjar Delod Blumbang, Desa Kenderan, terlihat sedikit kecewa setelah keluar dari Kantor Disdukcapil Gianyar, Kamis (01/10). Setelah mengikuti antrean, permohonan perubahan kartu keluarga (KK) yang telah selesai diurusnya ternyata yang diterimanya hanya selembar kertas putih mirip fotocopy.  Padahal sebelumnya, kartu keluarga dicetak dari kertas khusus berwarna biru. Setelah ditanyakan ke petugas, sejak beberapa minggu ini, semua produk layanan Dukcapil, kecuali KTP dan KIA memang sudah diganti dengan kertas biasa. “Awalnya saya tidak yakin, karena penjelasan petugas begitu ya gimana. Takutnya, saat saya gunakan di tempat lain, malah keasliannya disangsikan,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekdis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, Wayan Ardana membenarkan pergantian kertas tersebut. Masyarakat pun diminta  agar tidak  ragu dengan akta yang dicetak memakai kertas A4, asalkan akta itu memang diterima dari Disdukcapil. Disebutkan, akta kertas putih  tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sesuai arahan Dirjen, kata dia, per Juli 2020 semua Disdukcapil dilarang menggunakan blanko dan harus diganti menggunakan kertas HVS A4.  "Kami merunut Permendagri no 109 tahun 2019. Pencetakan dokumen kependudukan kecuali KTP dan KIA semuanya menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Ini adalah bagian dari efisiensi, efektivitas dan kemudahan dalam administrasi kependudukan," jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.