Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eka Sudarwitha Terpilih Nahkodai MGPSSR Badung, Program Kerja MGPSSR Ikuti Dresta dan Adat Istiadat di Masing-masing Wilayah

Bali Tribune/LOKASABA - Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa saat membuka Lokasaba VIII MGPSSR Kabupaten Badung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Badung menggelar Lokasabha ke VIII bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3/2021). Lokasabha yang mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2016-2021 dan pemilihan pengurus baru masa bakti 2021-2026 tersebut dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Turut hadir Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Pandita Pasek se-Badung, serta jajaran Pengurus MGPSSR Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
 
Dalam lokasabha tersebut I Gde Eka Sudarwitha dipercaya sebagai Ketua MGPSSR Kabupaten Badung masa bhakti 2021-2026 menggantikan pengurus sebelumnya.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengharapkan pengurus baru yang terpilih akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pengurus lama, sederhananya agata, watamana dan nagata (masa lalu, masa sekarang dan masa akan datang). 
 
Yang dulu ada hal tidak baik kita tinggalkan, yang baik kita pertahankan, kita kuatkan dan kita lestarikan, yang sekarang kita lakukan dengan baik dan yang kedepan kita sempurnakan, jelasnya.
 
Lebih lanjut Giri Prasta berpesan agar progam kerja MGPSSR harus senantiasa mengikuti dresta dan adat istiadat yang ada di masing-masing wilayah. Untuk itu pihaknya meminta Semeton Pasek harus guyub ring semeton. 
 
Rasa suka dan duka kita tanggung bersama dalam wujud gotong royong. Dan itu semua akan kami implementasikan dan gerakkan melalui keluarga besar MGPSSR, tegasnya.
 
Selanjutnya selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Giri Prasta menyampaikan akan melakukan anjangsana ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali untuk memastikan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, di 57 kecamatan dan di seluruh tingkat desa dan banjar yang ada di Bali. Nah tujuan saya, kita akan mendata di tiap kecamatan berapa ada sulinggih, berapa ada bawati, berapa ada pemangku, berapa ada dadia dan berapa jumlah anggota MGPSSR di wilayah setempat yang akan kita simpan dalam sebuah big data. Kami ingin buktikan Semeton Pasek itu besar dan kuat. Kami akan tunjukkan itu riil adanya tidak sebatas wacana saja, ujarnya.
 
Sedangkan Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra dalam sambutannya mengajak semua klan yang ada di Kabupaten Badung untuk bersatu dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Badung yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
 
Sementara itu pasca terpilih menahkodai MGPSSR Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Semeton Pasek yang ada di seluruh wilayah Badung atas kepercayaan yang diberikan dalam memimpin MGPSSR Kabupaten Badung.
 
Untuk program kerja ke depan, Eka Sudarwitha yang juga menjabat Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung ini mengatakan akan mengajak seluruh komponen pasemetonan untuk bersatu dan bersinergi bersama Pemerintah dalam upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat. Terlebih dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 yang telah melemahkan seluruh sendi-sendi perekonomian masyarakat.
 
Selanjutnya dengan sinergi dan kebersamaan diharapkan organisasi MGPSSR Kabupaten Badung dapat menjadi lembaga yang tidak eksklusif namun bergandengan tangan dengan lembaga umat dan adat dalam wadah desa adat yang mendorong dalam peningkatan kualitas yadnya dan pemahaman agama berdasarkan asas "Wasudewa Kutumbhakam" (persamaan manusia di hadapan Tuhan). 
wartawan
I Made Darna
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.