Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eka Sudarwitha Terpilih Nahkodai MGPSSR Badung, Program Kerja MGPSSR Ikuti Dresta dan Adat Istiadat di Masing-masing Wilayah

Bali Tribune/LOKASABA - Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa saat membuka Lokasaba VIII MGPSSR Kabupaten Badung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kabupaten Badung menggelar Lokasabha ke VIII bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (21/3/2021). Lokasabha yang mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2016-2021 dan pemilihan pengurus baru masa bakti 2021-2026 tersebut dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Turut hadir Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Pandita Pasek se-Badung, serta jajaran Pengurus MGPSSR Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
 
Dalam lokasabha tersebut I Gde Eka Sudarwitha dipercaya sebagai Ketua MGPSSR Kabupaten Badung masa bhakti 2021-2026 menggantikan pengurus sebelumnya.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengharapkan pengurus baru yang terpilih akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pengurus lama, sederhananya agata, watamana dan nagata (masa lalu, masa sekarang dan masa akan datang). 
 
Yang dulu ada hal tidak baik kita tinggalkan, yang baik kita pertahankan, kita kuatkan dan kita lestarikan, yang sekarang kita lakukan dengan baik dan yang kedepan kita sempurnakan, jelasnya.
 
Lebih lanjut Giri Prasta berpesan agar progam kerja MGPSSR harus senantiasa mengikuti dresta dan adat istiadat yang ada di masing-masing wilayah. Untuk itu pihaknya meminta Semeton Pasek harus guyub ring semeton. 
 
Rasa suka dan duka kita tanggung bersama dalam wujud gotong royong. Dan itu semua akan kami implementasikan dan gerakkan melalui keluarga besar MGPSSR, tegasnya.
 
Selanjutnya selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Giri Prasta menyampaikan akan melakukan anjangsana ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali untuk memastikan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, di 57 kecamatan dan di seluruh tingkat desa dan banjar yang ada di Bali. Nah tujuan saya, kita akan mendata di tiap kecamatan berapa ada sulinggih, berapa ada bawati, berapa ada pemangku, berapa ada dadia dan berapa jumlah anggota MGPSSR di wilayah setempat yang akan kita simpan dalam sebuah big data. Kami ingin buktikan Semeton Pasek itu besar dan kuat. Kami akan tunjukkan itu riil adanya tidak sebatas wacana saja, ujarnya.
 
Sedangkan Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra dalam sambutannya mengajak semua klan yang ada di Kabupaten Badung untuk bersatu dan bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Badung yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
 
Sementara itu pasca terpilih menahkodai MGPSSR Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Semeton Pasek yang ada di seluruh wilayah Badung atas kepercayaan yang diberikan dalam memimpin MGPSSR Kabupaten Badung.
 
Untuk program kerja ke depan, Eka Sudarwitha yang juga menjabat Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung ini mengatakan akan mengajak seluruh komponen pasemetonan untuk bersatu dan bersinergi bersama Pemerintah dalam upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat. Terlebih dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19 yang telah melemahkan seluruh sendi-sendi perekonomian masyarakat.
 
Selanjutnya dengan sinergi dan kebersamaan diharapkan organisasi MGPSSR Kabupaten Badung dapat menjadi lembaga yang tidak eksklusif namun bergandengan tangan dengan lembaga umat dan adat dalam wadah desa adat yang mendorong dalam peningkatan kualitas yadnya dan pemahaman agama berdasarkan asas "Wasudewa Kutumbhakam" (persamaan manusia di hadapan Tuhan). 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.