Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekonomi Bali Belum Pulih, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kebijakan Relaksasi Pajak Tahun 2022

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memberikan kebijakan meringankan beban rakyat melalui relaksasi pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022. 

"Kepada masyarakat dihimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (5/1).

Kebijakan relaksasi pajak kendaraan tahun 2022 berdasarkan kondisi perekonomian Bali sampai dengan Desember 2021, belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III masih mengalami kontraksi sebesar -2,91%. Pada triwulan IV diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1%-2,12%. 

Menurutnya, masyarakat berkeinginan untuk melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor, namun disisi lain terkendala pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19. "Sebagai upaya validasi dan perbaikan database kendaraan bermotor. Hal-hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan relaksasi pajak tahun 2022," katanya.

Kondisi saat ini data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki atau belum balik nama sebanyak 211.192 unit yakni terdiri dari 82% kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat. Sesuai hasil pendataan operasi gabungan dan door to door tahun 2021, tercatat sebanyak 3.779 unit kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali. Yakni terdiri dari 40% kendaraan roda dua dan 60% kendaraan roda empat.

wartawan
YUE
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.