Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekonomi Bali Belum Pulih, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kebijakan Relaksasi Pajak Tahun 2022

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memberikan kebijakan meringankan beban rakyat melalui relaksasi pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022. 

"Kepada masyarakat dihimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (5/1).

Kebijakan relaksasi pajak kendaraan tahun 2022 berdasarkan kondisi perekonomian Bali sampai dengan Desember 2021, belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III masih mengalami kontraksi sebesar -2,91%. Pada triwulan IV diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1%-2,12%. 

Menurutnya, masyarakat berkeinginan untuk melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor, namun disisi lain terkendala pembiayaan sebagai dampak pandemi Covid-19. "Sebagai upaya validasi dan perbaikan database kendaraan bermotor. Hal-hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan relaksasi pajak tahun 2022," katanya.

Kondisi saat ini data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki atau belum balik nama sebanyak 211.192 unit yakni terdiri dari 82% kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat. Sesuai hasil pendataan operasi gabungan dan door to door tahun 2021, tercatat sebanyak 3.779 unit kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali. Yakni terdiri dari 40% kendaraan roda dua dan 60% kendaraan roda empat.

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.