Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Dewan Badung Bantah Silsilah Palsu

Bali Tribune / I Made Dharma bersama saudaranya selaku penggugat

balitribune.co.id | Denpasar - Eks anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH membantah membuat silsilah palsu seperti yang dituduhkan pihak tergugat. Bahkan dugaan silsilah palsu ini tengah bergulir di Mapolda Bali karena telah dilaporkan oleh Made Tarip selaku tergugat. 

"Kami tidak palsukan silsilah. Silsilah kami dibuat ditandatangani dari Kepala Lingkungan sampai Camat. Meski di Kelurahan, Pak Lurah mencabut tandatangannya. Seluruh pernyataan pihak tergugat, terutama terkait surat palsu, adalah tidak benar. Karena patut juga kita harus hormati proses persidangan di PN Denpasar yang sedang berjalan dan belum diputus," ungkap I Made Dharma didampingi 16 saudaranya serta kuasa hukumnya Dr I Nengah Nuarta, SH, MH dan I Made Sugiarta, SH dari Niko and Partner Law Firm di kediamannya di Jimbaran, Kamis (24/8).

Dharma menjelaskan, tuduhan pihaknya menggunakan surat palsu juga tidak benar. Selain itu pihaknya bersama penggugat lain juga keberatan, jika disebut hendak merebut Pura Dalem Balangan.

“Proses yang disampaikan pihat tergugat kami bantah. Karena kami tidak pernah menandatangi surat palsu. Saya juga tidak pernah menggunakan stempel Lurah atau aparat lainnya yang palsu. Selain itu, kami juga tidak pernah membuat surat yang masih hidup saya katakan meninggal dan yang meninggal saya katakan masih hidup. Jadi semua saya membantah,” ujarnya.

Dharma juga merasa terpukul karena pihaknya merasa leluhurnya tidak dihormati. Nenek moyangnya dari yang teratas, bersentana di merajan besar. Ada gambarnya dan ada objeknya. Bukan di rong tiga dan bukan di kemulan masing-masing keluarga. Sehinga harus ia luruskan karena merasa dilecehkan. Sementara pihak tergugat bersentana di kemulan keluarga. Sedangkan di Pura Balangan sendiri ada tiga pengempon, yakni Ungasan, Cengilin dan Pesalakan (Jimbaran). "Yang kami gugat adalah warisan, bukan Pura yang memang milik leluhur kami,” kata mantan Manager Persekaba ini.

Dharma juga membantah disebut sebagai penyakap (penggarap) tanah. Karena secara waris pihaknya adalah pemilik tanah. “Saya pemilik (tanah). Mana mungkin saya berani kalo bukan warisan leluhur saya. Saya keluar dari tempat itu bukan karena kalah, tetapi saya tidak mau terjadinya keributan dan menghindar terjadinya pertumpahan darah," tegasnya.

Mengenai tuduhan tidak adanya status nyentana dalam silsilah karena sudah ada empat anak laki-laki, Dharma juga membantah. Ia menegaskan adanya nyentana karena keluarga besar tidak menginginkan satu-satunya anak perempuannya keluar dari keluarga. Untuk itu Dharma mengaku pihaknya siap menghadapi kasus ini baik perdata maupun pidana. 

"Mereka lima bersaudara, empat orang laki - laki dan satu perempaluan. Ada nyentana karena waktu itu zaman kerajaan pihak keluarga tidak menginginkan anak perempuan satu - satunya menikah keluar. Dan kami punya ada bukti nyentana tetapi ada kebakaran sehingga hilang," jelasnya.

Sementara I Nengah Nuarta selaku kuasa hukum Dharma Cs berharap agar semua pihak menghormati proses hukum di PN Denpasar maupun pidana di Polda Bali.

“Jangan sampai sengketa ini dikaburkan substansinya. Karena dalam kasus tanah, di Bali banyak proses. Bahkan pemerintah juga ada satgas mafia tanah nasional. Maka semua harus diuji, dibuktikan dan diputuskan lewat pengadilan,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.