Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pasar LP Bangli Kini Terbengkalai

Bali Tribune/TERBENGKALAI - Kondisi Eks LP Bangli, ditempati penjual pakaian bekas.

balitribune.co.id | Bangli - Pasca pedagang dipindahkan ke pasar Loka Crana kini kondisi pasar yang berdiri di atas lahan bekas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangli terbengkalai. Kios dan los yang sebelumnya ditempati pedagang  nampak kurang terawat. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih akan melakukan koordinasi dengan dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyikapi peruntukan ke depannya dari pasar tersebut.

Plt  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait kondisi pasar eks LP mengatakan, pasar sebelumnya ditempati pedagang pakaian. Setelah rampungnya pembangunan Pasar Loka Crana, pedagang sebelumnya menempati kios dan los di pindahkan ke lantai II  Pasar Loka Crana. “Dipindahkanya pedagang ke pasar Loka Crana  agar pedagang pakian dan asesiorais menjadi satu areal dengan pedagang yang sebelumnya berjualan dipasar Kidul,” ujar I Wayan Gunawan, Kamis (2/1).

Kata Wayan Gunawan pasca pedagang dipindahkan kini kondisi pasar eks LP kosong . Menyikpai masalah tersebut pihakanya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja Dan Transmigrasi selaku pemilik asset. “Kami akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi, saat ini kondisi Kadis Koperasi masih kosong, mungkin setelah pengisian kadis Koperasi,” sebutnya.

Wayan Gunaan mengaku akan merancang komoditi yang khusus yang nantinya  dijual di pasar eks LP Bangli. “Kami masih pikirkan komoditi apa yang tepat dijual di sana,” ujarnya.

Sementara pantauan pasca ditinggalkan pedagang, kini kondisi pasar eks LP terkesan kurang terawat. Kini plataran depan kios dimanfaatkan oleh para pedagang pakian bekas. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.