Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pasar LP Bangli Kini Terbengkalai

Bali Tribune/TERBENGKALAI - Kondisi Eks LP Bangli, ditempati penjual pakaian bekas.

balitribune.co.id | Bangli - Pasca pedagang dipindahkan ke pasar Loka Crana kini kondisi pasar yang berdiri di atas lahan bekas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangli terbengkalai. Kios dan los yang sebelumnya ditempati pedagang  nampak kurang terawat. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih akan melakukan koordinasi dengan dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyikapi peruntukan ke depannya dari pasar tersebut.

Plt  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait kondisi pasar eks LP mengatakan, pasar sebelumnya ditempati pedagang pakaian. Setelah rampungnya pembangunan Pasar Loka Crana, pedagang sebelumnya menempati kios dan los di pindahkan ke lantai II  Pasar Loka Crana. “Dipindahkanya pedagang ke pasar Loka Crana  agar pedagang pakian dan asesiorais menjadi satu areal dengan pedagang yang sebelumnya berjualan dipasar Kidul,” ujar I Wayan Gunawan, Kamis (2/1).

Kata Wayan Gunawan pasca pedagang dipindahkan kini kondisi pasar eks LP kosong . Menyikpai masalah tersebut pihakanya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja Dan Transmigrasi selaku pemilik asset. “Kami akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi, saat ini kondisi Kadis Koperasi masih kosong, mungkin setelah pengisian kadis Koperasi,” sebutnya.

Wayan Gunaan mengaku akan merancang komoditi yang khusus yang nantinya  dijual di pasar eks LP Bangli. “Kami masih pikirkan komoditi apa yang tepat dijual di sana,” ujarnya.

Sementara pantauan pasca ditinggalkan pedagang, kini kondisi pasar eks LP terkesan kurang terawat. Kini plataran depan kios dimanfaatkan oleh para pedagang pakian bekas. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.