Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Sekda Buleleng Ditahan Jaksa, Pengacara Tantang Kejati di Pengadilan

Bali Tribune/ DKP saat berada di dalam mobil tahanan Kejati Bali sebelum menuju Lapas Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka alias DKP (58), tak bisa lolos dari kejaran nasib nelangsa. Pria yang menjabat sebagai Setda selama sembilan tahun, 2011-2020, akhirnya merasakan udara pengap sel tahanan.

Puspaka resmi ditahan oleh penyidik Kejati Bali pada Senin (18/10), dalam kasus dugaan  gratifikasi pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang, dan penyewaan lahan tanah desa Yeh Sanih, serta TPPU.

Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, mengatakan penahanan ini dilakukan setelah tersangka Puspaka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19. "Tersangka sehat dan tes Swab Antigen Covid-19 dengan hasil negatif. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari kedepan di Lapas Kerobokan Denpasar,” kata Luga dalam keterangan persnya.

Dalam kasus ini, kata Luga, tersangka diduga telah menerima uang senilai Rp 16 miliar. Tindak pidana gratifikasi ini dilakukan tersangka pada saat dirinya tengah menjabat sebagai Setda Buleleng. Implikasinya, pria yang meniti karier selama 34 sebagai birokrat ini dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka disangkakan melanggar l Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf a atau huruf b atau huruf g UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU NO 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas penerimaan uang tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tandas Luga.

Sementara itu, tim penasihat hukum tersangka juga tidak tinggal diam terkait penahanan ini. Pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan dan pengalihan penahanan terhadap tersangka. "Sudah kami ajukan itu. Tapi kami belum tahu apakah dikabulkan atau tidak. Yang jelas kami hormati proses hukum ini," kata Agus Sujoko.

Proses pidana ini juga bakal bertanggung alot setelah Agus Sujoko dkk, sudah memberi sinyal akan menantang tim Jaksa Penuntut Umum pada saat pembuktian di persidangan nantinya. Kubu tersangka berdalih proses pemberian izin pembangunan di beberapa proyek pembangunan tersebut sudah melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan berusaha maksimal membongkar semuanya di persidangan. Namun proses penahanan ini kan belum tentu dinyatakan orang itu bersalah," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ngurah Santanu yang juga anggota tim hukum tersangka. Ngurah mempertanyakan kenapa hanya kliennya yang dijadikan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.

 "Kasus gratifikasi ini tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu ini adalah tugas kami nanti membongkar di persidangan. Sampai sekarang masih penuh tanda tanya. Ada pemberi ada penerima. Kenapa yang menerima saja, yang memberi kemana," tandasnya.

wartawan
VAL
Category

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaki Asal Badung Mengalami Hipotermia di Gunung Agung Berhasil Diselamatkan

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki asal Kerobokan, Badung, mengalami Hipotermia saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, pada Selasa (13/1/2026). Menerima laporan tersebut tim sar gabungan dari Basarnas, Pemandu Lokal, TNI, Kepolisian dan BPBD Karangasem pukul 02.00 Wita dini hari, langsung bergerak cepat melakukan pendakian ke lokasi korban di ketinggian 2.300 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.