Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Sumberklampok Tunggu Janji Moeldoko

Bali Tribune / BERTEMU - Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.
 
balitribune.co.id | SingarajaWarga pengungsi eks Trasmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak menunggu janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini saat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo dalam Penyerahan 21 Program Pemberdayaan Hasil Integrasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok pada Selasa (21/6) silam di Balai Desa Sumberklampok.
 
Untuk memastikan proses redistrubis lahan sesuai rencana menyusul kebijakan pemerintah soal reforma agraria seperti tersirat dalam Perpres No.86/2018, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terkait penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks transimgran Timtim. Dalam surat bertanggal 22 Juli 2022 itu,Bupati meminta segera menindak lanjuti pelepasan kawasan hutan untuk lahan garapan yang telah ditempati warga eks pengungsi Timtim sejak tahun 2000.
 
“Dalam rangka akselerasi percepatan penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks Transmigran Timtim di Desa Sumberklampok kami mohon agar ditindaklanjuti penyelesaian penataan kawasan hutan berupan pelepasan kawasan hutan terhadap lahan garapan dikawasan hutan yang telah dikuasai dan digarap sejak tahan 2000 hingga sekarang,” demikian antara lain surat Bupati ke Menteri LH.
 
Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati membenarkan saat ini tengah berlangsung proses penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigran Timtim ditingkat pusat. Dan warga eks pengungsi menurutnya tengah menunggu proses penyelesaian sesuai janji pemerintah untuk menyelesaikan pada bulan ini menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU di Desa Sumberklampok sudah tuntas.
 
“Kita ikuti proses yang tengah berlangsung ditingkat pusat. Masyarakat saat ini tengah menunggu penyelesaian prosesnya. Mudah-mudahan bisa selesai seperti yang diharapakan,” kata Made Indrawati, Kamis (4/8).
 
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko Bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menuntaskan penyelesaian lahan garapan pengungsi eks transmigram Timtim saat mengunjungi desa itu pada Selasa (21/6) lalu.
 
“Ini sangat mengiris hati dan saya prihatin dimana saudara-saudara yang menempati lahan di utara jalan telah selesai melalui sekema reforma agraria namun yang selatan jalan merupakan warga pengungsi eks transmigram Timtim yang dulu berjuang untuk NKRI belum mendapatakan haknya. Saya akan segera laksanakan eksekusi, insya allah,” kata Raja Juli saat itu.
 
Bahkan sebelumnya, Jenderal (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali telah bertemu secara khusus dengan tiga tokoh eks pengungsi Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dalam pertemuan berprospektif tersebut perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga  eks transmigran/ pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan. Bahkan melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang di pimpin Moeldoko telah menyepakati dilaksanakanya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim sebagai pelaksanaan Reforma Agraria.
 
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 
wartawan
CHA
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.