Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Akan Berakibat Fatal, Pakudui Kangin Mohon Penundaan

Bali Tribune/ GUGATAN BANTAHAN - Warga Pakudui Kangin bersama Kuasa Hukum saat ajukan Gugatan Bantahan ke PN Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Sengketa lahan Pelaba Pura seluasa 2,6 hektar  antara  Krama Pakudui Tempek Kangin (Desa Adat Persiapan Puseh Pakudui dan Krama Pakudui Tempek Kawan, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan Tegalalang, spertainya tidak pernah berujung. Meski pun Pengadilan Gianyar mengeluarkan risalah  Pemberitahan Eksekusi yang direncanakan 31 Agustus 2020,  Pakudui Kangin tetap melakukan upaya hukum.  Kali ini, Pakudui Kangin mengajukan Gugatan bantahan atas  Risalah  pemberitahuan eksekusi tersebut.  jika Eksekusi dipaksakan, dikhawatirkan akan berakibat fatal.
 
Perwakilan krama I Wayan Subawa, Minggu (9/8) menyungkapkan, pihaknya meminta agar eksekusi ditunda. Pihaknya khawatir, kalau akan terjadi kesalahpahaman atau mungkin pelanggaran kesepakatan. Terutama pada butir kesepakatan bahwa tanah laba Pura Puseh, peruntukannya untuk Pura Puseh yang disungsung krama. "Kalau tetap dilaksanakan ekseusi, maka akan terjadi pelanggaran kesepakatan itu. Perjanjiannya ada secara tertulis. Bahkan itu tidak pernah dibatalkan. Eksekusi ini akan berakibat fatal bagi kami selaku pengempon," jelasnya.
 
Terkait laba pura yang jadi objek sengketa dengan luas 2,6 are, kata Wayan Subawa selama ini termanfaatkan untuk fasilitas perantenan, akses ke setra atau kuburan, serta terdapat Pura Dukuh. "Kalau dieksekusi, pasti itu dibongkar. Itu simbol keagamaan yang dibongkar. Maka itu kami meminta agar eksekusi ditunda. Jangan main tubruk, karena ini menyangkut fasilitas keagamaan," tegasnya.
 
Menurut Wayan Subawa, jika eksekusi ini tetap dilakukan, seluruh krama tempek kangin Desa Adat Pakudui merasa haknya sebagai pengelola, penjaga dan melestarijan Pura Puseh beserta laba pura yang telah disungsung sejak ratusan tahun, direbut dengan cara yang tidak benar. "Hal ini menciderai kesepakatan-kesepakatan yang dibuat sejak Tahun 1966," terangnya.
 
Kuasa Hukum Pakudui Kangin, Ananda Pratama mengungkapkan, atas  Risalah Pemberitahuan Eksekusi nomor : 09/PDT.G/2012.GIR tertanggal 30 Juli 2020, pihaknya sudah mengajukan upaya hukum. Jumat (7/8) pagi lalu, pihaknya  bahkan sudah menyerahkan berkas gugatan bantahan atas terbitnya risalah tersebut.  Degan Pengajuan Gugatan Bantahan ini, Ananda Pratama menjelaskan  bahwa proses hukum terhadap tanah sengketa laba Pura Puseh Desa Adat Pakudui sampai saat ini masih berjalan.  Karena itu, semua pihak terkait agar hormatilah proses hukum yang sedang berjalan. Agar tidak melakukan tindakan apapun. “Biar tahu dulu prosesnya. Bagaimana fakta yang sebenarnya, agar semakin terang benderang," ujarnya.
 
Pihaknya juga  berharap ada kesepakatan, sebab krama Pakudui Kangin berkeyakinan penuh dan utuh bahwa mereka memang pengempon Pura Puseh.  Sehingga ini memang ada proses hukum, tapi diluar itu ada hak adat keagamaan krama Pakudui Kangin yang harus dijaga," terang advokat dari kantor Hukum RAH ini.
 
Dalam kesempatan itu, pihaknya berterima kasih kepada PN Gianyar yang sudah menerima gugatan bantahan tersebut. Dalam gugatan bantahan tersebut, ditegaskan bahwa Krama Pakudui Kangin sebagai pengempon dan berhak pula atas laba Pura Puseh Pakudui. Atas sebidang tanah dengan luas 2.600 Meter persegi (2,6 are) berdasarkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012 dengan nomor objek pajak : 51.04.060.004.025-0026.0 yang termasuk ke dalam objek sengketa. "Klien kami sangat dirugikan sekali telah diletakkan sita eksekusi terhadap bidang tanah ini," terang Ananda.
 
Selain itu, gugata bantahan diajukan sebagai langkah hukum menunda eksekusi. "Karena banyak yang tidak sesuai antara letak, luas dan batas-batas terhadap objek sengketa tanaglh laba Pura Puseh yang dimohonkan eksekusi tersebut," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.