Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Damai Sengketa Pakudui Diharapkan Jadi Percontohan

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi damai antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan eksekusi sengketa lahan umumnya diwarnai ketangan dan tidak jarang adanya pelawanan sehingga terjadi kericuhan. Namun, jika kedua belah pihak saling memahami dan mengutamakan kondusivitas, eksekusi secara damai pun akan terwujud. Seperti pelaksanaan eksekusi damai antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang yang sudah berperkara  hingga sepululuh tahun lebih, kini  patut dijadikan contoh.
 
 
Eksekusi damai ini dilaksanakan, Senin (7/12), di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Ditandai dengan pembacaan keputusan eksekusi damai oleh Panitera Pengadilan Negeri Gianyar I Wayan Pujaartawa, S.H di hadapan undangan serta krama Pakudui, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa sengketa atau konflik antara Desa Adat Pakudui dan Tempek Pakudui Kangin ini sudah berlangsung puluhan tahun. Untuk itu, dengan adanya eksekusi damai ini permasalahan ini sudah terselesaikan.  "Eksekusi secara damai, ini adalah sesuatu yang tidak terbayangkan oleh siapapun. Mana ada pembacaan eksekusi di atas podium disaksikan oleh semua undangan dengan tertib,  dengan tepuk tangan, dengan senyum," ujarnya.
 
Dikatakan bahwa eksekusi damai di Pakudui ini sangat berbeda dengan eksekusi-eksekusi di tempat lainnya,  di mana umumnya disertai dengan situasi orang berdesakan-desak, teriakan, hujan batu, ada bawa tombak segala macamnya. “Sekarang kita saksikan semua tersenyum, menandatangani dengan rapi bahkan ada gladi bersihnya sebelum melakukan eksekusi damai, ini sesuatu yang luar biasa," bangganya.
 
Lanjutnya, dalam penyelesaian konflik atau sengketa ini dilakukan dengan cara kekeluargaan. Kondisi ini menunjukkan jika tidak ada hal yang tidak mungkin kalau diselesaikan dengan kekeluargaan, keadilan, dengan kebijaksanaan, pemimpinnya bijaksana adil tidak berpihak kepada siapapun demi untuk kebaikan Gianyar. “Saya sampaikan terimakasih saya tadi kepada semua yang terlibat yang sadar dengan masa depan anak-anak cucu kita yang menantikan keputusan kita pada hari ini," ucapnya.
 
Dengan dilakukannya eksekusi damai di Pakudui ini diharapkan dapat menjadi contoh oleh wilayah yang masih beresengketa sampai saat ini agar segera mengakhiri persengketaannya. "Mudah-mudahan di hari bersejarah ini bisa kita lakukan juga di tempat-tempat yang lain yang bersengketa, mereka malu bersengketa tirulah Pakudui yang sudah selesai seperti ini," imbuhnya.
 
Tambahnya, dengan bersatunya Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin ini, akan dilaksanakan juga revisi awig-awig.  Harapannya, dalam waktu cepat  bisa diselesaikan sehingga nantinya Desa Adat ini lengkap dengan awignya termasuk juga asset-asset yang ada yang dulu menjadi sengketa. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.