Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Lahan Tegal Jambangan Termohon Pasrah

Bali Tribune/ AMANKAN - Puluhan aparat kepolisian, amankan Pelaksanaan eksekusi di areal Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan saat masalah lahan mereka yang selalu diwarnai aksi warga, pelaksanaan eksekusi lahan di areal Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, justru berlangsung lancar tanpa kehadiran termohon. Namun demikian, puluhan aparat kemanan tetap diturunkan, Senin (24/8), saat juru sita dari Pengadilan Negeri Gianyar membacakan Surat Penetapan Perintah Eksekusi terhadap  20 are lahan setempat.
 
Sedikitnya  50 personel dari Polsek Ubud dan Polres Gianyar diturunkan di areal Tegal Jambangan. Menyusul kemudian tim eksekusi yang didampingi para penasehat hukum pemohon eksekusi datang ke lokasi.  Dalam hal ini pihak pemohon eksekusi ialah Tjokorda Raka Kertyasa selaku pengempon Pura Taman Kemuda Saraswati. Sementara pihak termohon eksekusi adalah I Made Geliling. Dalam putusan pengadilan, tanah seluas 20 are yang sebelumnya dikelola oleh I Made Geliling, secara sah merupakan milik Pura Taman Kemuda Saraswati.
 
Dalam eksekusi ini, tidak ada perobohan bangunan ataupun menebangan pohon. Di lahan berupa tegalan ini juru sita Pengadilan Negeri Gianyar hanya membacakan Surat Penetapan Perintah Eksekusi. Meski terdapat banyak tanaman, pihak pengeksekusi tidak menyentuh satupun tanaman tersebut. Karena pihak termohon tidak hadir, maka tidak ada pertanyaan dan eksekusi lahan pun dilaksanakan. “Dalam anmaning beberapa hari lalu, pihak pengadilan telah memberikan pertimbangan agar pihak tereksekusi memindahkan hal-hal pribadi di kawasan lahan eksekusi. Namun karena yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka eksekusi ini diawasi oleh pihak keamanan,” ungkap juru sita  PN Gianyar I Wayan Puja Artawa.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, dalam mengantisipasi gesekan antar warga, ada sebanyak 50 orang personel yang ditugaskan mengawasi jalannya eksekusi. Pihaknya pun bersyukur, eksekusi berjalan kondusif. “Lahan yang dieksekusi 20 are, tidak ada bangunan hanya berupa tegalan. Demi mengantisipasi hal tak diinginkan, ada 50 oang personil yang diturunkan. Astungkara, sampai berakhirnya eksekusi, semua berjalan kondusif,” ujarnya.
 
Sementara itu, usai eksekusi salah seorang anak termohon I Nyoman Suparsa datang menyambangi lokasi dan menghaturkan sesajen. Suparta enggan berkomentar banyak dan hanya mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhkan kepada kuasa hukumnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.