Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Rumah di Buahan Tengah Dijaga Aparat

EKSEKUSI
EKSEKUSI – Suasana eksekusi pengosongan rumah di Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Kamis (3/8).

BALI TRIBUNE - Eksekusi pengosongan rumah di Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, Tabanan dengan perkara nomor 6/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn dengan pemohon I Wayan Sukanta dengan termohon I Ketut Rai Arkabawa, Kamis pagi ( 3/8), dijaga ketat aparat kepolisian.

Sebelum dilangsungkan eksekusi oleh Panitra Pengadilan Negeri Tabanan, digelar pertemuan antara pihak, panitra PN Tabanan di Kantor Desa Buahan, Kecamatan  Tabanan. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wita dari Panitra Pengadilan Negeri Tabanan membacakan surat putusan eksekusi pengosongan rumah.

Perbekel Desa Buahan, I Ketut Sukanada yang juga menyaksikan eksekusi tersebut mengatakan termohon I Ketut Rai Arkabawa merupakan salah satu  warganya yang berasal dari Banjar Buahan Tengah. Sementara itu rumahnya yang dieskekusi berada di Banjar Buahan Utara. Eksekusi ini didasari karena utang piutang. “Saya tidak tahu pasti berapa termohon punya utang. Yang jelas dulu termohon   ekonominya sangat baik. Karena termasuk warga kami yang pertama kerja di kapal pesiar,” tandasnya. Namun sejak 1,5 tahun lalu ia tidak berangkat lagi. “Saya tidak tahu apa penyebabnya,” jelas Sukanada.

I Wayan Laya SH direktur Balai Lelang Bali yang juga hadir dalam esekusi tersebut mengatakan, rumah termohon telah dilelang Agustus 2016 lalu. Pada lelang pertama, dan kedua  tidak laku. Kemudian lelang ketiga rumah termohon lalu sebesar Rp 500 Juta. “Mestinya enam bulan lalu, termohon sudah mengosongkan rumahnya. Namun termohon tidak menghiraukan. Dan akhirnya dilakukan eksekusi,” jelasnya.

Eksekusi berjalan dengan aman, tampak beberapa anggota kepolisisan bersenjata lengkap dan berpakaian preman berjaga di lokasi.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.