Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Rumah di Buahan Tengah Dijaga Aparat

EKSEKUSI
EKSEKUSI – Suasana eksekusi pengosongan rumah di Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Kamis (3/8).

BALI TRIBUNE - Eksekusi pengosongan rumah di Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Kecamatan Tabanan, Tabanan dengan perkara nomor 6/Pdt.Eks/2017/PN.Tbn dengan pemohon I Wayan Sukanta dengan termohon I Ketut Rai Arkabawa, Kamis pagi ( 3/8), dijaga ketat aparat kepolisian.

Sebelum dilangsungkan eksekusi oleh Panitra Pengadilan Negeri Tabanan, digelar pertemuan antara pihak, panitra PN Tabanan di Kantor Desa Buahan, Kecamatan  Tabanan. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 Wita dari Panitra Pengadilan Negeri Tabanan membacakan surat putusan eksekusi pengosongan rumah.

Perbekel Desa Buahan, I Ketut Sukanada yang juga menyaksikan eksekusi tersebut mengatakan termohon I Ketut Rai Arkabawa merupakan salah satu  warganya yang berasal dari Banjar Buahan Tengah. Sementara itu rumahnya yang dieskekusi berada di Banjar Buahan Utara. Eksekusi ini didasari karena utang piutang. “Saya tidak tahu pasti berapa termohon punya utang. Yang jelas dulu termohon   ekonominya sangat baik. Karena termasuk warga kami yang pertama kerja di kapal pesiar,” tandasnya. Namun sejak 1,5 tahun lalu ia tidak berangkat lagi. “Saya tidak tahu apa penyebabnya,” jelas Sukanada.

I Wayan Laya SH direktur Balai Lelang Bali yang juga hadir dalam esekusi tersebut mengatakan, rumah termohon telah dilelang Agustus 2016 lalu. Pada lelang pertama, dan kedua  tidak laku. Kemudian lelang ketiga rumah termohon lalu sebesar Rp 500 Juta. “Mestinya enam bulan lalu, termohon sudah mengosongkan rumahnya. Namun termohon tidak menghiraukan. Dan akhirnya dilakukan eksekusi,” jelasnya.

Eksekusi berjalan dengan aman, tampak beberapa anggota kepolisisan bersenjata lengkap dan berpakaian preman berjaga di lokasi.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.