Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Tanah Obyek Sengketa di Klumpu

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan Eksekusi dua bidang tanah di Klumpu Nusa Penida berlangsung lancer.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pengadilan Negeri Semarapura, Jumat (24/9/21), melaksanakan eksekusi dua bidang tanah pertanian yang terletak di Desa Klumpu Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali antara pemohon eksekusi I Nyoman Satub melawan termohon I Gede Munil.
 
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Semarapura dipimpin oleh Nyoman Sudarsana, SH Ketua Panitera Pengadilan Negeri Semarapura. Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilaksanakan oleh gabungan dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana,S.H. bersinergi dengan Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kompol I Gede Made Surya Atmaja P. S.Sos., M.H.
 
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan apel dan APP yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung. Ketua Panitera Pengadilan Semarapura yang diwakili Nyoman Sudarsana, SH dan tim Eksekusi membacakan putusan yang sudah mempunyai kekauatan hukum tetap dilokasi tanah sengketa tanpa dihadiri oleh termohon
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Made Surya Atmaja usai eksekusi menyatakan ,Para personil gabungan sudah melakukan pengamanan dengan baik, Sehingga eksekusi lahan berlangsung lancar tanpa halangan yang bberarti disamping kesadaran masyarakat menghormati hukum. 
wartawan
Redaksi

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.