Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Akhirnya Sahkan Calon Terpilih

raker
RAKER - Raker Dewan dengan Eksekutif membahas Kisruh Seleksi Perangkat Desa.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat ditunda lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Camat Karangasem, Kadis PMD dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, belum siap dicecar pertanyaan oleh anggota dewan, Selasa (25/4), rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif membahas kisruh rekrutmet Tenaga Perangkat Desa dihampir sekuruh Kecamatan di Karangasem, akhirnya kembali digelar.

Sebelumnya memang terjadi kisruh rekrutmen tenaga Perangkat Desa dalam hal ini Kaur Keuangan di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, dimana hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang meluluskan Ni Nengah Suciati sebagai Kaur Keuangan karena berhasil meraih nilai tertinggi, tiba-tiba dianulir oleh Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi. Ini lantas menuai kemarahan warga Desa Tianyar Tengah hingga warga setempat menggelar aksi Demo ke Kantor Camat Kubu dan ke gedung DPRD Karangasem beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja kemarin, pihak eksekutif akhirnya melunak dengan mengakui adanya kekeliruan dalam surat rekomendasi penolakan hasil Pansel yang dikeluarkan oleh Camat Kubu. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem, Ida Bagus Sulendra dihadapan dewan menjelaskan, dari hasil pengecekan atas kondidi yang berkembang selama ini, utamanya pengecekan kelengkapan administrasi seluruh pelamar termasuk Ni Nengah Suciati yang dinyatakan lulus, pihaknya akhirnya dengan tegas mengesahkan kelulusan Nengah Suciati tersebut. Artinya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem utamanya Camat Kubu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi serta melantik Suciati sebagai Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan setelah kami cermati lebih jauh ternyata permasalahannya ada pada dokumen persyarattan administrasi yang diumumkan Pansel,” sebut Ida Bagus Sulendra. Itu kata dia akan disempurnakan tanpa mempengaruhi hasil tes tulis dan tes wawancara yang sudah dilakukan Pansel. Pihaknya juga menegaskan jika secara substansi proses seleksi atau penyaringan sudah berjalan sesuai mekanisme, namun agar masalah itu tuntas dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, calon bersangkutan yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.

Terkait pernyataan Asisten I tersbeut, I Nengah Sudarsa anggota dewan dari Fraksi Golkar mengaku mengapresiasinya, namun kedepannya pihaknya berharap permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. “Posisi kaur keuangan sangat penting untuk pelayanan di desa. Setelah ini Camat agar merevisi rekomendasinya sehingga posisi kaur yang lowong segera terisi,’’ tegas Sudarsa yang juga mantan Sekda Karangasem ini. Dalam rapat kemarin sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan apakah memungkinkan untuk merevisi Perda 8 Tahun 2016 tersebut, pasalnya itu belum berumur lima tahun. Dewan juga menyarankan Bagian Hukum Pemkab Karangasem untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.