Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Akhirnya Sahkan Calon Terpilih

raker
RAKER - Raker Dewan dengan Eksekutif membahas Kisruh Seleksi Perangkat Desa.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat ditunda lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Camat Kubu, Camat Abang, Camat Karangasem, Kadis PMD dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, belum siap dicecar pertanyaan oleh anggota dewan, Selasa (25/4), rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif membahas kisruh rekrutmet Tenaga Perangkat Desa dihampir sekuruh Kecamatan di Karangasem, akhirnya kembali digelar.

Sebelumnya memang terjadi kisruh rekrutmen tenaga Perangkat Desa dalam hal ini Kaur Keuangan di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, dimana hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang meluluskan Ni Nengah Suciati sebagai Kaur Keuangan karena berhasil meraih nilai tertinggi, tiba-tiba dianulir oleh Camat Kubu dengan alasan cacat administrasi. Ini lantas menuai kemarahan warga Desa Tianyar Tengah hingga warga setempat menggelar aksi Demo ke Kantor Camat Kubu dan ke gedung DPRD Karangasem beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja kemarin, pihak eksekutif akhirnya melunak dengan mengakui adanya kekeliruan dalam surat rekomendasi penolakan hasil Pansel yang dikeluarkan oleh Camat Kubu. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem, Ida Bagus Sulendra dihadapan dewan menjelaskan, dari hasil pengecekan atas kondidi yang berkembang selama ini, utamanya pengecekan kelengkapan administrasi seluruh pelamar termasuk Ni Nengah Suciati yang dinyatakan lulus, pihaknya akhirnya dengan tegas mengesahkan kelulusan Nengah Suciati tersebut. Artinya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem utamanya Camat Kubu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi serta melantik Suciati sebagai Kaur Keuangan Desa Tianyar Tengah.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan setelah kami cermati lebih jauh ternyata permasalahannya ada pada dokumen persyarattan administrasi yang diumumkan Pansel,” sebut Ida Bagus Sulendra. Itu kata dia akan disempurnakan tanpa mempengaruhi hasil tes tulis dan tes wawancara yang sudah dilakukan Pansel. Pihaknya juga menegaskan jika secara substansi proses seleksi atau penyaringan sudah berjalan sesuai mekanisme, namun agar masalah itu tuntas dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, calon bersangkutan yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasinya.

Terkait pernyataan Asisten I tersbeut, I Nengah Sudarsa anggota dewan dari Fraksi Golkar mengaku mengapresiasinya, namun kedepannya pihaknya berharap permasalahan seperti ini jangan sampai terulang kembali. “Posisi kaur keuangan sangat penting untuk pelayanan di desa. Setelah ini Camat agar merevisi rekomendasinya sehingga posisi kaur yang lowong segera terisi,’’ tegas Sudarsa yang juga mantan Sekda Karangasem ini. Dalam rapat kemarin sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan apakah memungkinkan untuk merevisi Perda 8 Tahun 2016 tersebut, pasalnya itu belum berumur lima tahun. Dewan juga menyarankan Bagian Hukum Pemkab Karangasem untuk berkonsultasi ke Kemendagri.

wartawan
redaksi
Category

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.