Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakat Batalkan Pemotongan Honor Tenaga Kontrak

Bali Tribune/Anak Agung Gde Anom, SH.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya gelontoran dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 32 miliar, membuat keberuntungan bagi tenaga kontrak maupun ASN Pemkab Klungkung.
 
Nasib baik bagi mereka tersebut tercetus saat berlangsungnya Sidang Paripurna maraton  DPRD Klungkung, Selasa (25/8), terkait Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS induk tahun Anggaran 2021 dan APBD Perubahan tahun Anggaran 2020. Pada sidang tersebut mencuat  bahwa rencana pemotongan gaji tenaga kontrak yang direncanakan Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perbulan, selama 4 kali gaji batal dilakukan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Klungkung yang semulanya direncanakan dipotong selama 6 bulan, berhasil dirubah dengan memutuskan pemotongan TPP PNS hanya dilakukan selama 4 bulan (dari bulan April, Mei, Juni, dan Juli, red).
 
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Anak A Gung Gde Anom  menyebutkan, pembatalan pemotongan gaji tenaga kontrak itu berhasil dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi Bali memberikan dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 32 miliar.
 
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menyadari Pemkab Klungkung memerlukan dana untuk mengatasi situasi pandemi Covid-19. Namun dirinya mengaku bersyukur tenaga kontrak bisa diselamatkan dari pemotongan termasuk tunjangan TPP ASN yang rencananya 6 bulan bisa diciutkan menjadi hanya 4 bulan saja. “Kita sudah sepakati keputusan itu secara bersama, dengan mengajak Bupati Klungkung, Sekda, TAPD hingga Pimpinan di DPRD dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Klungkung terkait dengan posisi gaji tenaga kontrak hingga TPP PNS,” ujar Anak Agung Gde Anom, SH sumringah.
 
Disebutkan juga oleh Gung Anom, keputusan bersama ini bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 24 Agustus 2020 sore memberikan informasi kepadanya terkait adanya dana transfer Bagi Hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp 32 miliar. Disamping itu dalam pandangan umum Fraksi di Dewan juga menyuarakan ketidaksetujuannya dalam menyikapi rencana pemotongan gaji Tenaga Kontrak yang dilakukan oleh eksekutif.
 
Dalam paparannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan dalam perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar Rp 151 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar Rp 1,24 triliun rupiah lebih menjadi Rp 1 triliun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Bupati Suwirta menyadari kebijakan yang diambilnya  adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesarRp 60 miliar rupiah lebih yang meliputi, rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50 persen selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020, dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi sebesar 50 persen, atau Rp 14,9 miliar rupiah lebih,sebut Bupati Suwirta dihadapan Dewan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.