Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakati Harga NJOP, Bupati Giri Prasta: Penyesuaian NJOP Jadi Sebuah Kebutuhan

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan respon positif terhadap adanya desakan untuk menurunkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Badung.
 
Bupati Giri Prasta bahkan mengaku sudah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan langkah berkenaan dengan  penurunan NJOP ini guna meningkatkan pendapatan daerah dari hasil pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
“Udah, udah, kita udah rapat tiga kali berkenaan dengan penyesuaian NJOP ini. Sehingga ini merupakan sebuah kebutuhan. Dan tidak lama lagi akan diputuskan oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Giri Prasta, ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Badung di Gedung Dewan, Rabu (25/8/2021).
 
Pihaknya pun yakin dengan penurunan NJOP ini pendapatan daerah dari pajak BPHTB bisa digenjot. Hanya saja, berapa persentase pendapatan yang diproyeksikan dari penyesuaian NJOP ini, Giri Prasta belum berani membeberkan. Yang pasti, menurut dia, pasti akan ada peningkatan lantaran transaksasi pasti akan lebih banyak.
 
“Kami berpikirnya sederhana, kami meyakinan dengan penyesuaian NJOP ini transaksi yang dilaksanakan di Kabupaten Badung dan BPHTB nya juga sehingga ini akan memberikan peluang paling tidak meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak PBHTB,” kata Giri Prasta.
 
Penurunan NJOP ini, lanjut bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini akan diatur dalam sebuah peraturan bupati (Perbup). Sebelumnya, pihaknya juga sudah  berkoodinasi dengan Direktorat Pajak agar ada kesamaan pandang terkait masalah NJOP ini. 
 
“Nanti berupa Perbup. Tapi, kita sudah melaksanakan koordinasi agar singkron dengan Direktorat Pajak, jangan sampai tumpang tindih antara kami di Kabupaten Badung dengan Direktorat Pajak. Kita sudah konsultasikan dan beliau menyetujui,” terang Giri Prasta.
 
Sementara disinggung jumlah nominal penurunan yang dimaksud, bupati asal Pelaga, Petang ini, belum berani merinci. Pasalnya, penyesuaian NJOP harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Untuk nominal disesuaikan dengan situasi di lapangan,” tukasnya.
 
Sebelumnya, kalangan DPRD Badung mendesak esekutif segera melakukan penyesuaian harga NJOP untuk mendongkrak PAD dari pajak BPHTB.
 
Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata menyatakan, penurunan harga NJOP ini penting lantaran di masa pandemi seperti sekarang ini pajak PHR tidak lagi bisa diandalkan sebagai pendapatan utama daerah. Untuk saat ini justru BPHTB yang berpeluang mendongkrak pendapatan Badung. 
 
Terbukti, dalam beberapa bulan terakhir pajak BPHTB bahkan mampu mengalahkan pendapatan dari PHR. Seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar, padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dan sektor restoran sebesar Rp 12 miliar.
 
“Ini bukti lho bahwa geliat transaksi jual beli tanah di Badung masih cukup tinggi. Pajak BPHTB bisa mengalahkan PHR, makanya kami mendesak NJOP segera dilakukan penyesuaian,” katanya.
 
Untuk saat ini penyesuaian harga NJOP baru dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi belum dilakukan penyesuaian.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.