Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Tak Nongol, Raker DPRD-TAPD Karangasem Batal

BATAL – Nampak anggota Dewan menunggu di ruang rapat hingga lama namun eksekutif tak hadir dalam Raker kemarin, yang akhirnya batal.

BALI TRIBUNE - Lantaran eksekutif tak nongol-nongol kendati ditunggu cukup lama oleh anggota DPRD Karangasem, Rapat Kerja (Raker) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, batal digelar Senin (16/7). Dewan Karangasem sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam hal ini TAPD Pemkab Karangasem padahal Raker kemarin, yang sedianya membahas mengenai proyeksi pendapatan daerah untuk KUA-PPAS 2019 dan pengajuan legal opinion terkait permasalahan di sektor galian C, dan yang cukup membuat kecewa para wakil rakyat adalah pemberitahuan pihak eksekutif yang tidak bisa menghadiri Raker disampaikan hanya dengan  cara lisan. Ketidakhadiran eksekutif ini menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya Raker tersebut membahas masalah penting, namun sayangnya pihak eksekutif tak mengirimkan seorang utusan pun prihal ketidakhadiran TAPD. Hanya Sekretaris Dewan, I Wayan Ardika, yang duduk di meja undangan. “Wajar kita minta penjelasan eksekutif soal sumber-sumber pendapatan untuk pembangunan. Ini sudah kejian berulang, sebuah sikap yang melecehkan dewan. Dewan harus tegas karena kita juga punya otoritas,’’ lugas I Gede Dauh Suprapta, anggota dewan dari Fraksi PDIP.  Anggota dewan lainnya yakni I Wayan Tama dari Fraksi Golkar juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya disaat kondidi Karangasem seperti sekarang ini tidak sepantasnya pihak ekekutif mengesampingkan undangan Raker yang telah dikirimkan dewan dan tidak hadir tanpa pemberitahuan tertulis. Karena Raker merupakan media bagi Dewan untuk memberikan masukan-masukan kepada eksekutif. “Sebagai sesama lembaga penyelenggara pemerintahan, menurut kami ini suatu kondisi yang tidak normal,’’ lontarnya.  Anggota Dewan menilai sikap eksekutif seperti itu bukan hanya sudah melecehkan Dewan sebagai sebuah lembaga, tapi juga berdampak tidak baik terhadap pembangunan. “Sudah dua kali begini. Ini harus dicatat di risalah rapat. Rapat kerja itu adalah media bagi Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebaiknya kita konsultasikan kondisi ini kepada atasan kita yaitu Mendagri,’’ tegas anggota Fraksi Golkar lainnya, I Nengah Sudarsa.  Rapat gabungan komisi tersebut akhirnya merekomendasikan pimpinan dewan untuk menyampaikan surat undangan kedua kepada eksekutif. Jika kondisinya masih sama, anggota dewan yang hadir sepakat mengambil langkah-langkah sebagaimana kewenangan yang dimiliki lembaga legeslatif.  Sementara itu Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat kerja bersama dua orang Wakil Ketua masing-masing I Made Wirta dan IB Adnyana, mengatakan, undangan rapat kerja sudah dilayangkan ke eksekutif 3 Juli lalu. Menurut Sumardi, rapat kerja rencananya membahas beberapa isu penting mulai dari permintaan revisi KUA-PPAS 2019, masalah legal opinion pemungutan pajak galian C dan proyeksi pendapatan daerah. “Beberapa waktu lalu kami mengembalikan rancangan KUA-PPAS karena rancangan belum mengacu pada Permendagri. Juga karena terjadi penurunan target PAD di Tahun 2019,’’ ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.