Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspos Kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Ungkap 5 Kasus dengan 14 Tersangka

Bali Tribune / EKSPOS – Para tersangka ditunjukkan dalam ekspos kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Rabu (16/6).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali mengungkap 5 kasus selama dua bulan, seperti Curas, Curat, Pengancaman, Perampasan, Pengerusakan hingga Curanmor. Dari 5 kasus itu dengan jumlah 14 tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 orang beraksi di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kuta Utara, Senin (23/05/2022) pukul 23.34 Wita. Keduanya berinisial IKA (18) dan IGB (16) itu melakukan penjambretan. Sementara tindak pidana dan pemberatan (Curat) berjumlah tiga orang masing-masing berinisial, ED, FAT dan FN. Tiga pria ini merupakan spesialis bobol rumah kosong di dua TKP, yaitu di Jalan Tonja, Denpasar, Selasa (31/5/2022) pukul 04.30 Wita dan di kawasan Padang Sambian, Denpasar, Jumat (10/6) pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan berikutnya  pengamcaman, perampasan dan perusakan mobil. Para pelaku  berjumlah 7 orang berinisial SE, AL, IGA, EGC, KSW, WA, dan RA. Kejadian berlangsung di Jalan Cargo, Ubung Denpasar Utara, Sabtu (12/6) dan Senin (13/6).

Selanjutnya diamankan seorang lelaki berinisal TH yang merupakan residivis narkoba dan curat di 8 TKP itu kembali melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ia membobol Sekolah Madrasah Iptidayah, Tunas Bangsa di Jalan di Jalan Gunung Kelimutu, Kamis (9/6) pukul 01.00 Wita. Ia mengambil uang Rp8 juta milik sekolah.

Sementara dua pelaku berinisial IRH dan RAS melakukan tindak pidana Curanmor di Pererenan, Mengwi, Badung,Jumat (8/4) pukul 09.20 Wita.

"Aksi para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati - hati," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kapolres Buleleng ini, kasus-kasus yang diungkap memang menyita perhatian publik. Kepada masyarakat dipesan untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Sebab property masyatakat dipelototi pelaku kejahatan khususnya jambret atau curas. Selain itu, penarikan mobil leasing ataupun utang piutang dan lain sebagainya, karena itu tidak dibenarkan. Tapi kalau penarikan disertai kejahatan atau premanisme, maka menjadi priortas dari pimpinan.

"Dit Reskrimum berkomitmen menindak tegas aksi kejahatan apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya. 

Kasus - kasus yang sering terjadi, seperti Curat, Curas, Ranmor, Polda Bali tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. "Bali yang kini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sepuluh tahun lalu aman, motor ditaruh sembarangan, rumah pun ditinggal kosong. Pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja dan dimana saja," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.