Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspos Kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Ungkap 5 Kasus dengan 14 Tersangka

Bali Tribune / EKSPOS – Para tersangka ditunjukkan dalam ekspos kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Rabu (16/6).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali mengungkap 5 kasus selama dua bulan, seperti Curas, Curat, Pengancaman, Perampasan, Pengerusakan hingga Curanmor. Dari 5 kasus itu dengan jumlah 14 tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 orang beraksi di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kuta Utara, Senin (23/05/2022) pukul 23.34 Wita. Keduanya berinisial IKA (18) dan IGB (16) itu melakukan penjambretan. Sementara tindak pidana dan pemberatan (Curat) berjumlah tiga orang masing-masing berinisial, ED, FAT dan FN. Tiga pria ini merupakan spesialis bobol rumah kosong di dua TKP, yaitu di Jalan Tonja, Denpasar, Selasa (31/5/2022) pukul 04.30 Wita dan di kawasan Padang Sambian, Denpasar, Jumat (10/6) pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan berikutnya  pengamcaman, perampasan dan perusakan mobil. Para pelaku  berjumlah 7 orang berinisial SE, AL, IGA, EGC, KSW, WA, dan RA. Kejadian berlangsung di Jalan Cargo, Ubung Denpasar Utara, Sabtu (12/6) dan Senin (13/6).

Selanjutnya diamankan seorang lelaki berinisal TH yang merupakan residivis narkoba dan curat di 8 TKP itu kembali melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ia membobol Sekolah Madrasah Iptidayah, Tunas Bangsa di Jalan di Jalan Gunung Kelimutu, Kamis (9/6) pukul 01.00 Wita. Ia mengambil uang Rp8 juta milik sekolah.

Sementara dua pelaku berinisial IRH dan RAS melakukan tindak pidana Curanmor di Pererenan, Mengwi, Badung,Jumat (8/4) pukul 09.20 Wita.

"Aksi para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati - hati," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kapolres Buleleng ini, kasus-kasus yang diungkap memang menyita perhatian publik. Kepada masyarakat dipesan untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Sebab property masyatakat dipelototi pelaku kejahatan khususnya jambret atau curas. Selain itu, penarikan mobil leasing ataupun utang piutang dan lain sebagainya, karena itu tidak dibenarkan. Tapi kalau penarikan disertai kejahatan atau premanisme, maka menjadi priortas dari pimpinan.

"Dit Reskrimum berkomitmen menindak tegas aksi kejahatan apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya. 

Kasus - kasus yang sering terjadi, seperti Curat, Curas, Ranmor, Polda Bali tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. "Bali yang kini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sepuluh tahun lalu aman, motor ditaruh sembarangan, rumah pun ditinggal kosong. Pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja dan dimana saja," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.