Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekstasi Senilai Rp800 Juta Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai

Seorang Tersangka asal Malaysia saat di rilis di Kantor Bea Cukai di Tuban.

BALI TRIBUNE - Upaya penyelundupan narkotika ke Bali masih terus saja terjadi. Bahkan dari Agustus kemarin hingga akhir bulan September 2018, pihak Bea Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika. Dari keempat penindakan tersebut sebanyak 1.887 butir dan 24,16 gram brutto sediaan narkotika dengan total nilai edar mencapai lebih dari Rp 841 juta yang berhasil diamankan. “Ada empat kali penindakan, dua kali pada bulan Agustus yaitu tanggal 11 dan 31 dan dua kali pada bulan September yaitu tanggal 3 dan 24 September 2018. Semua penindakan kami lakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Himawan Indarjono selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai, Kamis (4/10). Penindakan pertama pada Sabtu (11/8) dilakukan terhadap SMAS, 52, seorang pria berkebangsaan Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH715. Dari pria ini petugas menemukan sebuah plastik klip bening berisi bubuk putih seberat 0,43 gram brutto yang diakui oleh SMAS sebagai sediaan narkotika jenis kokain yang diselipkan di dompet. Selain itu di dalam celana dalam yang bersangkutan juga ditemukan satu paket dibungkus plastik bening berisi potongan daun seberat 19,70 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja. Penindakan kedua dilakukan terhadap TH, 38, pada Jumat (31/8) pukul 12.00. Pria asal Thailand tersebut datang dari Bangkok dengan menumpang pesawat Air Asia FD 396. Dalam tas pinggang yang bersangkutan ditemukan satu klip berisi potongan daun yang merupakan narkotika jenis ganja seberat 2,43 gram brutto dan di dalam kaos warna putih ditemukan sebuah plastik klip berisi bubuk putih seberat 0,68 gram brutto narkotika jenis methamphetamine. Penindakan selanjutnya, yakni  pada Senin (3/9) dengan tersangka berinisial MHJ (35), seorang pria asal Malaysia yang diketahui tidak memiliki pekerjaan. Himawan menjelaskan bahwa MHJ datang dari Kuala Lumpur pada pukul 13.30 dengan menumpang pesawat Air Asia D7798 ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Awalnya petugas mencurigai sebuah tas yang dibiarkan begitu saja di samping mesin X-Ray. Dari kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya kedapatan di dalam tas tersebut terdapat 1.887 butir tablet berwarna oranye yang merupakan narkotika jenis MDMA alias ekstasi," terangnya. Menurutnya nilai edar satu butir MDMA adalah 30 USD sehingga 1.887 butir MDMA memiliki nilai edar sebesar 56.610 USD atau setara Rp 837,8 juta. Penindakan terakhir dilakukan pada Senin (24/9) terhadap MO, 35, asal Kazakhstan yang datang ke Denpasar menggunakan pesawat Emirates EK 398 dengan rute Dubai - Denpasar. MO tiba di Bali pada pukul 23.00 dengan menumpang pesawat EK398. Ia diamankan lantaran memiliki satu klip plastik bening berisi bubuk berwarna putih seberat 0,92 gram brutto di dalam celana panjang jeans yang disimpan di dalam koper hardcase biru milik yang bersangkutan. Dari empat penindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan tersangka dari penindakan ketiga, yaitu MHJ dapat dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal pidana mati.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.