Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elemen Mahasiswa Bali Sinergitas dengan Polresta Denpasar Bagi Sembako

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Elemen Mahasiswa Bali bersinergi dengan Polres Denpasar melakukan kegiatan sosial pembagian sembako yang menyasar pada para pedagang kaki lima, lansia, janda dan penghuni kos-kosan di Denpasar, Sabtu (24/07/2021). Aksi sosial ini dipimpin oleh kordinator lapangan (Korlap) Elemen Mahasiswa Bali, Endang Hastuty Bunga yang didampingi oleh aparat kepolisian dengan tetap mematuhi Prokes. "Dengan bersinergi dengan Polresta Denpasar, akhirnya kita bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Endang.
 
Mengenai isu kelompok anonimus terkait akan adanya gerakan revolusian, Endang menanggapi bahwa, saat kondisi perekonomian sedang porak poranda akibat pandemi Covid - 19, masyarakat membutuhkan aksi yang nyata. Tidak hanya berteriak menyuarakan suara rakyat. Menurutnya tidak perlu turun ke jalan dengan menggelar demonstrasi massa yang hanya menimbulkan kerumunan yang nantinya dapat menambah klaster baru penyebaran virus Covid - 19. "Hak rakyat mana yang kita bela? Sementara banyak yang sedang kelaparan sekarang," ujarnya.
 
Dikatakan Endang, memang negara kita adalah negara demokrasi. Dan sah - sah saja untuk menggelar aksi demo namum kita harus bisa menahan diri, agar bisa bersama membantu negara untuk cepat pulih. Jika kita bersama bahu- membahu dalam membantu negara, perekonomian akan cepat pulih sehingga masyarakat kita bisa kembali bekerja dengan normal. "Itu sebabnya, lebih baik kita berikan aksi nyata dengan membantu masyarakat yang lagi kesulitan makan,” katanya.
 
Ia juga mengimbau kepada teman - teman mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus peka dengan kondisi masyarakat sekarang yang sangat membutuhkan bantuan. "Mari kita semua mengulurkan tangan, sedikit yang kita berikan menjadi berharga bagi yang membutuhkan,” ajaknya. 
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.