Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elnusa Petrofin Dorong Pengembangan Premium VCO Produksi Warga Antiga

Bali Tribune / MENJELASKAN - Perajin Mesari Premium VCO Antiga saat menjelaskan manfaat produknya

balitribune.co.id | Amlapura – Potensi alam Desa Antiga Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem yang kaya pohon kelapa dan menghasilkan buah kelapa berkualitas mampu meningkatkan perekonomian warganya. Pasalnya, buah kelapa berkualitas unggul ini telah diolah oleh masyarakat setempat menjadi produk

Mesari Premium Virgin Coconut Oil (VCO). Hal ini dimanfaatkan oleh Tim CSR Elnusa Petrofin bersama desa setempat (BUMDes) untuk turut membantu warga dalam meningkatkan kemandirian yang dapat menunjang kualitas hidup masyarakat perdesaan terutama secara ekonomi melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Pembuatan Premium VCO sejak 2019 lalu ini didukung Elnusa Petrofin mulai dari tahap sosialisasi dan pembekalan mengenai potensi produk secara kesehatan dan ekonomi, maupun pelatihan produksi secara teori dan praktek dengan menggandeng praktisi berpengalaman. Selain itu juga pemberian bantuan mesin parut dan mesin pemeras kelapa, pelatihan pemasaran produk, dukungan permodalan awal, penamaan produk, perizinan edar produk sampai dengan peluncuran produk yang berlangsung Selasa (8/6) di Manggis, Karangasem.

Direktur Utama PT Elnusa Petrofin, Haris Syahrudin mengatakan produk Mesari Virgin Coconut Oil ini dijual dalam 1 ukuran botol berkapasitas 250ml dan diharapkan mampu bersaing di pasaran. Sehingga dapat menyejahterakan perajin serta masyarakat Antiga. "Kami memiliki misi di manapun kami beroperasi, kami selalu berusaha memberikan manfaat kepada masyarakat," ucapnya. 

Ia berharap upaya tersebut nantinya dapat menginspirasi daerah-daerah yang memiliki kelapa cukup berlimpah untuk diolah menjadi produk bernilai. "VCO dapat menjadi produk alternatif yang bermanfaat menggantikam minyak zaitun. Hal ini meningkatkan perekonomian masyarakat Antiga. Kami akan terus melakukan pembinaan bagaimana melakukan pemasaran produk ini ke depan," kata Haris. 

Salah seorang perajin dan pelatih pembuatan VCO di Antiga, Gede Sumadi mengakui dari sisi bahan baku tidak mengalami kendala. Ketersediaan buah kelapa tua di desa setempat saat ini masih sangat memadai. Produksi VCO ini kata dia melibatkan 15 orang tenaga kerja. "Sekali produksi memerlukan 600 buah kelapa tua dan mampu menghasilkan 60 liter VCO dalam sehari. Kami melakukan produksi tiga kali seminggu," jelasnya.  

Berdasarkan penuturan Kepala Desa Antiga, Wayan Madra Arsana saat ini sebanyak 6 banjar di desa tersebut memproduksi Mesari Premium VCO yang mampu meningkatkan perekonomian warga dan menjaring tenaga kerja. Per kemasan 250ml dijual seharga Rp 50 ribu. "Karena kami memiliki kualitas buah kelapa yang bagus maka bisa menghasilkan VCO yang berkualitas," ucap Mandra. 

Executive General Manager PT Pertamina (Persero) MOR V, C.D Sasongko berharap produk UMKM warga Antiga ini dapat diterima oleh masyarakat luas. “Kami juga akan berusaha mendukung agar produk ini dapat bersaing di masyarakat. Sehingga masyarakat yang memproduksi juga dapat menerima manfaatnya," harapnya.

wartawan
YUE
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.