Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

Curi Kamera
Bali Tribune / DIAMANKAN - Aparat Reskrim Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian kamera di sebuah penginapan di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Aksi pencurian itu diketahui korban Fikri Muhammad (31), saat kembali ke kamar penginapan di Lingkungan Taman Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Senin malam, 9 Maret 2026 lalu.  Korban terkejut mendapati kamera Nikon D850 lengkap dengan lensa, adaptor charger, dan baterai miliknya sudah hilang dari atas meja kamar. 

Korban yang panik kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik penginapan, I Gusti Made Arsana. Keduanya lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman CCTV pelaku  masuk ke kamar korban melalui jendela yang terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan langsung melapor ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,  Kamis (14/5/2026) mengatakan  pelaku terindentifikasi melalui rekaman CCTV. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban yang saat itu dalam keadaan terbuka. "Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil kamera beserta perlengkapannya," ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV tersebut tim opsnal Polsek Ubud bergerak melakukan pencarian. Hingga akhirnya petugas yang sedang patroli di kawasan Jalan Raya Ubud mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti dalam rekaman CCTV. Saat dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Andi Irwan Muluk dan tidak bisa mengelak ketika polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. "Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas," terang Kompol I Wayan Putra Antara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor kamera Nikon, dan satu buah baterai Nikon. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

wartawan
ATA
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.