Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan Belum Ada Kepastian, Beasiswa Pemkab Jembrana Dipertanyakan

PERTANYAKAN - Mahasiswa asal Jembrana pertanyakan beasiswa Pemkab Jembrana yang empat bulan belum ada kejelasannya.

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana harap-harap cemas. Sampai saat ini mereka tidak mendapat kejelasan mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan ke Pemkab Jembrana.  Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana memang rutin setiap semester memberikan beasiswa kepada mahasiswa SI dan D3 asal Jembrana yang berprestasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kini beasiswa dari APBD Kabupaten Jembrana itu dipertanyakan oleh para mahasiswa yang telah mengajukannya.  Syarat untuk memperoleh beasiswa ini adalah mahasiswa regular aktif dengan memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal Minimal 3,30 kecuali mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik IPK minimal 3,00 pada Perguruan Tinggi Negeri dan Khusus Perguruan Tinggi Swasta harus terakreditasi A serta belum menikah. Namun untuk semester ganjil tahun ini, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengajukan beasiswa tersebut belum memperoleh kepastian mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan pada akhir Maret lalu, hingga empat bulan berlalu tidak ada menunggu kepastian atas permohonan yang mereka ajukan. Salah seorang mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan beasiswa berprestasi periode I tahun 2018 ini mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan dan sudah dilakukan verifikasi, namun hingga kini ia belum menerima kepastiannya.  “Kami sudah setor semua kelengkapannya akhir Maret lalu dan lolos verifikasi kelengkapan administrasi. Dari syarat yang ditentukan semuanya memenuhi. Tapi dapat tidaknya sampai sekarang belum ada kejelasan. Itu pengajuan dengan nilai semester genap tahun 2017 dan sekarang sudah masuk kesemester genap lagi ” ungkap mahasiswa yang enggan disebutkan namanya itu. Sejumlah mahasiswa mengaku mereka sebenarnya sangat berharap bisa diberikan beasiswa tersebut untuk membantu biaya perkualiahan terutama bagi mahasiswa yang saat ini sedang praktek maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi, Kamis (5/7), mengakui proses pencairan beasiswa tahap pertama tahun 2018 ini memang agak lama dibandingkan sebelumnya. “Seharusnya Juni, tapi Kabid Mudora baru kemarin melapor, proses seleksinya sudah selesai dan memang manual, pendaftarnya banyak sehingga prosesnya cukup lama,” ungkapnya.  Menurutnya karena anggaran dan kuotanya terbatas hanya untuk 800 orang sehingga tidak semua mahasiswa yang mengajukannya lolos. Namun pihaknya memastikan pengumuman penerima beasiswa tersebut akan diumumkan bulan Juli ini. “Saya akan laporkan ke Pak Bupati dulu, penyerahannya menunggu jadwal tapi pengumumannya secara online di Website, kita upayakan pertengahan bulan Juli ini sudah bisa diumumkan,” jelasnya.  Untuk realisasi beasiswa tersebut dikatakannya akan dicarikan secara non tunai kerekening masing-masing penerima yang dinyatakan lolos. “Nanti sebelum direalisasikan, mereka seperti biasanya harus menandatangani dokumen SPJ penerimaan, setelah proses administrasi itu baru bisa ditransfer kerekening yang sudah mereka ajukan saat pendaftaran. Tapi kami masih menunggu jadwal untuk mengumpulkan para penerima beasiswa setelah pengumuman,” tandas mantan Camat Melaya ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.