Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan Belum Ada Kepastian, Beasiswa Pemkab Jembrana Dipertanyakan

PERTANYAKAN - Mahasiswa asal Jembrana pertanyakan beasiswa Pemkab Jembrana yang empat bulan belum ada kejelasannya.

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana harap-harap cemas. Sampai saat ini mereka tidak mendapat kejelasan mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan ke Pemkab Jembrana.  Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana memang rutin setiap semester memberikan beasiswa kepada mahasiswa SI dan D3 asal Jembrana yang berprestasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kini beasiswa dari APBD Kabupaten Jembrana itu dipertanyakan oleh para mahasiswa yang telah mengajukannya.  Syarat untuk memperoleh beasiswa ini adalah mahasiswa regular aktif dengan memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal Minimal 3,30 kecuali mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik IPK minimal 3,00 pada Perguruan Tinggi Negeri dan Khusus Perguruan Tinggi Swasta harus terakreditasi A serta belum menikah. Namun untuk semester ganjil tahun ini, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengajukan beasiswa tersebut belum memperoleh kepastian mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan pada akhir Maret lalu, hingga empat bulan berlalu tidak ada menunggu kepastian atas permohonan yang mereka ajukan. Salah seorang mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan beasiswa berprestasi periode I tahun 2018 ini mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan dan sudah dilakukan verifikasi, namun hingga kini ia belum menerima kepastiannya.  “Kami sudah setor semua kelengkapannya akhir Maret lalu dan lolos verifikasi kelengkapan administrasi. Dari syarat yang ditentukan semuanya memenuhi. Tapi dapat tidaknya sampai sekarang belum ada kejelasan. Itu pengajuan dengan nilai semester genap tahun 2017 dan sekarang sudah masuk kesemester genap lagi ” ungkap mahasiswa yang enggan disebutkan namanya itu. Sejumlah mahasiswa mengaku mereka sebenarnya sangat berharap bisa diberikan beasiswa tersebut untuk membantu biaya perkualiahan terutama bagi mahasiswa yang saat ini sedang praktek maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi, Kamis (5/7), mengakui proses pencairan beasiswa tahap pertama tahun 2018 ini memang agak lama dibandingkan sebelumnya. “Seharusnya Juni, tapi Kabid Mudora baru kemarin melapor, proses seleksinya sudah selesai dan memang manual, pendaftarnya banyak sehingga prosesnya cukup lama,” ungkapnya.  Menurutnya karena anggaran dan kuotanya terbatas hanya untuk 800 orang sehingga tidak semua mahasiswa yang mengajukannya lolos. Namun pihaknya memastikan pengumuman penerima beasiswa tersebut akan diumumkan bulan Juli ini. “Saya akan laporkan ke Pak Bupati dulu, penyerahannya menunggu jadwal tapi pengumumannya secara online di Website, kita upayakan pertengahan bulan Juli ini sudah bisa diumumkan,” jelasnya.  Untuk realisasi beasiswa tersebut dikatakannya akan dicarikan secara non tunai kerekening masing-masing penerima yang dinyatakan lolos. “Nanti sebelum direalisasikan, mereka seperti biasanya harus menandatangani dokumen SPJ penerimaan, setelah proses administrasi itu baru bisa ditransfer kerekening yang sudah mereka ajukan saat pendaftaran. Tapi kami masih menunggu jadwal untuk mengumpulkan para penerima beasiswa setelah pengumuman,” tandas mantan Camat Melaya ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.