Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan DPO, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SingarajaSetelah sempat menjadi buronan polisi (DPO) dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng. Kedua pria berinisial MMI (19), dan HR (22), warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat bulan silam. Mereka ditangkap pada Sabtu (25/1).

Kepala Seksi Hubungan Masyaarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penangkapan pelaku kasus persetubuhan anak tersebut. Setelah ditangkap mereka ditahan dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka. “Mereka diduga menyetubuhi dua anak berusia 17 tahun pada 3 September 2024 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadiannya di salah satu penginapan di Kecamatan Gerokgak. Awalnya, antara kedua korban dengan kedua pelaku tidak saling mengenal,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (30/1).

Awal mula korban mengenal dua pelaku, menurut AKP Darma Diatmika, melalui sosial media dan selanjutnya bertukar nomor ponsel. Mereka pun berkomunikasi secara intens kurang lebih selama 1 bulan lamanya namun selama ini belum perenah bertemu. Barulan pada 3 September 2024 mereka akhirnya bertemu. “Dalam pertemuan tersebut korban diajak bertemu para tersangka di Pantai Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Setelah itu korban digiring menuju sebuah penginapan berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak,” jelas AKP Diatmika.

Menurut Diatmika, kedua korban yang masih di bawah umur ini dipaksa untuk masuk ke dalam kamar penginapan dan selanjutnya dicabuli. ”Tersangka HR melakukan pencabulan sedangkan korban lainnya disetubuhi oleh tersangka MMI,” ungkap AKP Diatmika.

Setelah orang tua mereka mendengar pengakuan korban akhirnya kasus tersebut dilaporkan di Polres Buleleng. Saat dilakukan penyelidikan dan menetapkannya sebagai tersangka, mereka kabur hingga ditetapkan sebagai DPO. “Saat ini penyidik tengah melengkap berkas-berkas yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan anak untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jegog Jembrana Kembali Pentas di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Dentuman bambu raksasa itu kembali menggema menembus batas negara. Kesenian tradisional khas Kabupaten Jembrana, Bali, Jegog, sekali lagi melangkah ke panggung internasional. Grup legendaris Suar Agung resmi berangkat ke Jepang untuk menjalankan misi budaya selama dua minggu, membawa identitas Jembrana yang dijuluki “Kota Jegog” ke hadapan publik Negeri Sakura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.