Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Calon Perebutkan Kapling Banjar Adat Pande

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Suasana pemilihan Kapling Banjar Adat Bande,Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan Banjar adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli periode (2021-2027). Semetara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12).
 
Ketua panitia pemilihan kepala lngkungan banjar adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan untuk proses pemlihan kapling diawali dengan membetuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya  ditetapkan empat calon. ”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
 
Empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana, SPd, I Kadek Wartawan dan  I Nyoman Sutapa. ”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan, jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
 
Sementara proses pemilihan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 wita, krama seke gong pukul 11.00 wita dan krama angkepan pukul 14. 00 wita. ”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
 
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis  tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan  dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana  dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan  I Nyoman Sutapa 38 suara. “Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
 
Disinggung terkait di sediakanya kotak kosong, kata Agung Panji adaah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan   sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
 
Terpisah klian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan untuk proses peilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terplih jangan kecewa.
 
Selain itu Wayan Nyepek berharap kedepannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari kesan diskriminatif. ”Apalabila dalam menjalankan tugas seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.