Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa dan Satu Kelurahan Digelontor Padat Karya Tunai Kotaku

Bali Tribune/ LAUNCHING – Acara launching Program CFW Kotaku di Desa Keramas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar menerima bantuan Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan sebesar 300 juta rupiah perdesa. Bantuan ini diapresiasi Bupati Gianyar Bupati Made Mahayastra, dengan harapan masyarakat yang terkena PHK saat Pandemi ini bisa terakomidir. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Mahayastra saat acara launching Program CFW Kotaku di Wantilan Pura Desa Keramas, Senin (10/5/2021). Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud. Program Cash For Work atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi. 
 
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” harap Bupati Mahayastra.
 
Menurut Mahayastra, melalui program CFW masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di wilayah yang menjadi tempat program tersebut akan menjadi tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam proses berjalannya program. Terlebih lagi program semacam CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi. “Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” imbuh Bupati Mahayastra.
 
Demi terwujudnya Kotaku, Mahayastra memerintahkan dinas terkait untuk mengawal program CFW tersebut. “Dinas PMD dan Perkim tolong kawal program ini. Kepada pemerintah desa lakukanlah dengan sungguh-sungguh, karena hal kecil akan berdampak besar. Apalagi di situasi pandemi sekarang ini 45 tenaga kerja bisa tertampung,” serunya.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya  masih mengalami penyebaran covid 19 dan berdampak pada berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat, dan program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak Covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan.
 
Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Dimana awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak tahun 2016 menjadi Kotaku. Dengan CFW diharapkan terwujudnya percepatan penanganan permukiman dan perumahan kumuh melalui gerakan seratus kosong seratus. Seratusnya sanitasi, kosongnya kumuh dan seratusnya lagi pelayanan air minum. Sehingga sampai tahun 2024 tercapai akses air minum 100% bagi masyarakat.
 
Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan program CFW Kotaku sangat membantu masyarakat di samping terawatnya infrastruktur yang ada. “Program ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama untuk warga yang berpenghasilan rendah atau terkena PHK. Selain masyarakat terbantu, juga infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Desa Keramas bisa dilakukan perbaikan/pemeliharaan,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.