Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa dan Satu Kelurahan Digelontor Padat Karya Tunai Kotaku

Bali Tribune/ LAUNCHING – Acara launching Program CFW Kotaku di Desa Keramas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar menerima bantuan Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan sebesar 300 juta rupiah perdesa. Bantuan ini diapresiasi Bupati Gianyar Bupati Made Mahayastra, dengan harapan masyarakat yang terkena PHK saat Pandemi ini bisa terakomidir. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Mahayastra saat acara launching Program CFW Kotaku di Wantilan Pura Desa Keramas, Senin (10/5/2021). Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud. Program Cash For Work atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi. 
 
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” harap Bupati Mahayastra.
 
Menurut Mahayastra, melalui program CFW masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di wilayah yang menjadi tempat program tersebut akan menjadi tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam proses berjalannya program. Terlebih lagi program semacam CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi. “Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” imbuh Bupati Mahayastra.
 
Demi terwujudnya Kotaku, Mahayastra memerintahkan dinas terkait untuk mengawal program CFW tersebut. “Dinas PMD dan Perkim tolong kawal program ini. Kepada pemerintah desa lakukanlah dengan sungguh-sungguh, karena hal kecil akan berdampak besar. Apalagi di situasi pandemi sekarang ini 45 tenaga kerja bisa tertampung,” serunya.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya  masih mengalami penyebaran covid 19 dan berdampak pada berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat, dan program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak Covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan.
 
Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Dimana awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak tahun 2016 menjadi Kotaku. Dengan CFW diharapkan terwujudnya percepatan penanganan permukiman dan perumahan kumuh melalui gerakan seratus kosong seratus. Seratusnya sanitasi, kosongnya kumuh dan seratusnya lagi pelayanan air minum. Sehingga sampai tahun 2024 tercapai akses air minum 100% bagi masyarakat.
 
Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan program CFW Kotaku sangat membantu masyarakat di samping terawatnya infrastruktur yang ada. “Program ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama untuk warga yang berpenghasilan rendah atau terkena PHK. Selain masyarakat terbantu, juga infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Desa Keramas bisa dilakukan perbaikan/pemeliharaan,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.