Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa dan Satu Kelurahan Digelontor Padat Karya Tunai Kotaku

Bali Tribune/ LAUNCHING – Acara launching Program CFW Kotaku di Desa Keramas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar menerima bantuan Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan sebesar 300 juta rupiah perdesa. Bantuan ini diapresiasi Bupati Gianyar Bupati Made Mahayastra, dengan harapan masyarakat yang terkena PHK saat Pandemi ini bisa terakomidir. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Mahayastra saat acara launching Program CFW Kotaku di Wantilan Pura Desa Keramas, Senin (10/5/2021). Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud. Program Cash For Work atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi. 
 
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” harap Bupati Mahayastra.
 
Menurut Mahayastra, melalui program CFW masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di wilayah yang menjadi tempat program tersebut akan menjadi tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam proses berjalannya program. Terlebih lagi program semacam CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi. “Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” imbuh Bupati Mahayastra.
 
Demi terwujudnya Kotaku, Mahayastra memerintahkan dinas terkait untuk mengawal program CFW tersebut. “Dinas PMD dan Perkim tolong kawal program ini. Kepada pemerintah desa lakukanlah dengan sungguh-sungguh, karena hal kecil akan berdampak besar. Apalagi di situasi pandemi sekarang ini 45 tenaga kerja bisa tertampung,” serunya.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya  masih mengalami penyebaran covid 19 dan berdampak pada berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat, dan program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak Covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan.
 
Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Dimana awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak tahun 2016 menjadi Kotaku. Dengan CFW diharapkan terwujudnya percepatan penanganan permukiman dan perumahan kumuh melalui gerakan seratus kosong seratus. Seratusnya sanitasi, kosongnya kumuh dan seratusnya lagi pelayanan air minum. Sehingga sampai tahun 2024 tercapai akses air minum 100% bagi masyarakat.
 
Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan program CFW Kotaku sangat membantu masyarakat di samping terawatnya infrastruktur yang ada. “Program ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama untuk warga yang berpenghasilan rendah atau terkena PHK. Selain masyarakat terbantu, juga infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Desa Keramas bisa dilakukan perbaikan/pemeliharaan,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.